
Kredit Fiktif Rp 30,9 Miliar, Eks Ketua LPD Gulingan Ngaku Disuruh Eks Bendesa
Mantan Ketua LPD Gulingan I Ketut Rai Dartamenjalani sidang pemeriksaan terdakwa korupsi Rp 30,9 miliar dengan modus kredit fiktif di PN Tipikor Denpasar.
Mantan Ketua LPD Gulingan I Ketut Rai Dartamenjalani sidang pemeriksaan terdakwa korupsi Rp 30,9 miliar dengan modus kredit fiktif di PN Tipikor Denpasar.
Empat koruptor dana PNPM Mandiri Perdesaan atau DAPM Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, divonis empat hingga lima tahun penjara.
Made Ediana Gandhi, mantan Bendahara Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, divonis dua tahun enam bulan (2,5 tahun) penjara.
Wakil Rektor (Warek) Bidang Umum dan Keuangan Unud I Gusti Bagus Wiksuana menyebut pungutan SPI dlakukan sebelum SK Rerktor terbit.
Mantan Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarasem Mandara Made Agus Tedi Arianto divonis dua tahun enam bulan (2,5 tahun) atas tindak pidana korupsi.
Mantan Ketua LPD Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali I Nyoman Agus Aryadi (52) dituntut hukuman penjara 18 tahun 6 bulan.