detikNewsSenin, 12 Nov 2018 07:19 WIB
Ini Pasal UU ITE yang Jerat Bu Nuril Perekam Perilaku Mesum Kepsek
Baiq Nuril staf honorer SMAN 7 Mataram dihukum 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dinyatakan terbukti melanggar UU ITE. Berikut pasal yang menjerat Nuril.











































