
Amnesti dari Jokowi: Dulu ke Baiq Nuril, Kini ke Dosen Unsyiah Saiful Mahdi
Lazimnya, amesti diberikan untuk kejahatan berlatar belakang kasus politik. Namun Presiden Jokowi mengubahnya. Kini amnesti diberikan dengan alasan kemanusiaan.
Lazimnya, amesti diberikan untuk kejahatan berlatar belakang kasus politik. Namun Presiden Jokowi mengubahnya. Kini amnesti diberikan dengan alasan kemanusiaan.
Ada sejumlah 'korban' dari penggunaan Pasal 27 UU ITE yang menghebohkan Tanah Air.
Tim pengkaji UU ITE mengundang sejumlah pelapor dan terlapor kasus ITE. Mereka yang diundang di antaranya Ahmad Dhani, Baiq Nuril, dan Bintang Emon.
"Ketidakcermatan dalam kasus seperti ini telah membawa korban, seperti kasus video dugaan penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok."
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengaku setuju perlu adanya kajian dalam UU ITE. Simak selengkapnya di sini:
Rupanya, kasus Baiq Nuril ini menjadi perhatian pemerintah untuk mengkaji ulang atau revisi UU ITE.
Keinginan Baiq Nuril Maknun bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terwujud. Begini ungkapan bahagia Baiq Nuril.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Baiq Nuril ke Istana Bogor, Jawa Barat. Pertemuan ini tak lama setelah Jokowi meneken Keppres amnesti untuk Baiq Nuril.
Baiq Nuril bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Di pertemuan itu Jokowi menyaksikan Menkum HAM serahkan salinan petikan Keppres Amnesti ke Baiq Nuril.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keppres amnesti untuk Baiq Nuril.