
Pedagang Street Coffee Kotabaru Sidang Tipiring, Divonis Denda Rp 300 Ribu
Seorang pelaku usaha street coffee di kawasan Kotabaru, Kota Jogja, divonis denda Rp 300 ribu dalam sidang tipiring di PN Jogja.
Seorang pelaku usaha street coffee di kawasan Kotabaru, Kota Jogja, divonis denda Rp 300 ribu dalam sidang tipiring di PN Jogja.
Keraton Jogja menggugat PT KAI sebesar Rp 1.000 terkait lahan Stasiun Tugu. Gugatan ini bertujuan untuk menegakkan administrasi dan hak atas aset Keraton.
Majelis hakim PN Jogja juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Krido berupa perampasan barang, yakni dua bidang tanah di Purwomartani, Sleman.
Majelis hakim PN Jogja menilai mantan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi sesuai dakwaan kedua JPU.
Oleh JPU, eks Kepala Dispertaru Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Krido Suprayitno dituntut 8 tahun penjara di kasus mafia tanah kas desa.
Terdakwa kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) yang juga Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, divonis hukuman 8 tahun penjara. Begini vonis selengkapnya.
Eks Kadispertaru DIY, Krido Suprayitno, akan menjalani sidang perdana kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD), hari ini. Adapun agenda sidang yakni pembacaan dakwaan.
Terdakwa kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) di Nologaten, Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman, Robinson Saalino akan menjalani sidang vonis hari ini.
PN Jogja menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi puluhan warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Apa hukuman yang diberikan?
Eks Kadispertaru DIY Krido Suprayitno mengaku diberi kartu ATM dan nomor PIN berisi duit ratusan juta rupiah oleh Robinson Saalino, terdakwa kasus mafia TKD.