
Siswa Pembacok Guru di Demak Divonis 2,5 Tahun Bui, Wali Ngaku Syok
Wali siswa pelaku pembacokan terhadap gurunya di Demak mengaku syok mendengar vonis 2,5 tahun bui.
Wali siswa pelaku pembacokan terhadap gurunya di Demak mengaku syok mendengar vonis 2,5 tahun bui.
Siswa pelaku pembacokan terhadap guru madrasah aliyah di Demak divonis hukuman 2,5 tahun bui di LPKA Kutoharjo, Purworejo.
Seorang siswa pelaku pembacokan guru Madrasah Aliyah (MA) di Demak dituntut 3 tahun penjara.
"Kalau saya bicara tulang punggung keluarga, pasti saya nangis, pasti itu, saya nggak tega mas," ujar bibi siswa pembacok guru madrasah di Demak.
Seorang siswa pelaku pembacokan guru Madrasah Aliyah (MA) di Demak dituntut 3 tahun penjara. Begini penjelasan JPU.
Kasus siswa bacok guru Madrasah Aliyah di Kebonagung Demak gagal damai dalam diversi di PN Demak hari ini. Korban memaafkan, tapi minta sidang dilanjutkan.
Masih ingat dengan kasus Kasminto alias Mbah Minto (75) yang membela diri melawan pencuri di Demak? Korbannya kini disidang terkait kasus pencurian.
Penasihan hukum menyatakan Kasminto atau Mbah Minto tak mengajukan banding atas vonis bui 14 bulan buntut dari perlawanannya pada pencuri.
Mbah Minto (75) yang membacok pencuri di tempat ia bekerja, divonis 1 tahun 2 bulan bui oleh Majelis Hakim PN Demak menjadi perbincangan terpopuler pekan ini.
Kasmito atau Mbah Minto divonis 1 tahun 2 bulan bui oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Demak. Berikut fakta-fakta saat jatihnya vonis Mbah Minto.