
Mbah Minto Akhirnya Tak Ajukan Banding, Terima Vonis 1 Tahun 2 Bulan Bui
Penasihan hukum menyatakan Kasminto atau Mbah Minto tak mengajukan banding atas vonis bui 14 bulan buntut dari perlawanannya pada pencuri.
Penasihan hukum menyatakan Kasminto atau Mbah Minto tak mengajukan banding atas vonis bui 14 bulan buntut dari perlawanannya pada pencuri.
Mbah Minto (75) yang membacok pencuri di tempat ia bekerja, divonis 1 tahun 2 bulan bui oleh Majelis Hakim PN Demak menjadi perbincangan terpopuler pekan ini.
Marjani yang dibacok Mbah Minto di Demak gegara kasus pencurian ikan, meminta bantuan hukum ke pengacara. Marjani akan didampingi tujuh orang pengacara.
Marjani, korban pembacokan Mbah Minto di Demak, meminta bantuan hukum ke pengacara. Marjani juga membantah dirinya mencuri ikan di kolam yang dijaga Mbah Minto.
Kasmito atau Mbah Minto divonis 1 tahun 2 bulan bui oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Demak. Berikut fakta-fakta saat jatihnya vonis Mbah Minto.
Mbah Minto divonis 1 tahun 2 bulan bui gegara bacok pencuri di kolam ikan yang dia jaga di Demak. Pengacara Mbah Minto menilai tak ada keadilan bagi Mbah Minto.
Mbah Minto (75) divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh PN Demak, Jawa Tengah. Di persidangan, Mbah Minto sempat meminta keringanan hukuman kepada hakim.
Mbah Minto (75) divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh PN Demak. Hakim menyatakan Mbah Minto terbukti melakukan tindak pidana yang mengakibatkan luka berat.