
Mbah Minto Bela Diri Lawan Pencuri di Demak Dituntut 2 Tahun Bui
Kasmito atau Mbah Minto (74) yang membela diri melawan pencuri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dituntut 2 tahun bui.
Kasmito atau Mbah Minto (74) yang membela diri melawan pencuri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dituntut 2 tahun bui.
Mbah Minto (74) yang bela diri lawan pencuri jalani sidang perdana di PN Demak. Didakwa penganiayaan, Mbah Minto melalui kuasa hukum ajukan restorative justice.
Kasmito atau Mbah Minto (74) yang membela diri melawan pencuri didakwa kasus penganiayaan.
Praperadilan perkara penyitaan SIM C dan penilangan yang diajukan Bambang Widjanarko ditolak. Ia akan membawa perkaranya ke perkara kasus perdata.
Pengadilan Negeri (PN) Demak menolak gugatan praperadilan perkara penyitaan SIM C dan penilangan yang diajukan seorang warga yang melawan Polres Demak.
Seorang warga mempraperadilankan kasus penyitaan SIM C dan penilangan yang dilakukan Satlantas Polres Demak. Bambang menilai polisi tak berhak melakukan itu.