
Tetangga Kumpulkan Uang untuk Mbah Minto, Terkumpul Rp 50 Juta
Warga mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Demak, Jateng, untuk memberi dukungan Mbah Minto (74) yang menjalani sidang pleidoi atas tuntutan dua tahun penjara.
Warga mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Demak, Jateng, untuk memberi dukungan Mbah Minto (74) yang menjalani sidang pleidoi atas tuntutan dua tahun penjara.
Mbah Minto (75) ajukan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan dua tahun penjara gegara melawan pencuri ikan di Demak. Berikut ini pernyataan pengacara Mbah Minto.
Mbah Minto dituntut 2 tahun bui karena membacok pencuri di kolam tempatnya bekerja di Demak, Jateng. Jaksa yakin dengan tuntutannya, pakar hukum memprihatinkan.
Mbah Minto dituntut dua tahun bui karena melawan pencuri ikan di kolam yang dia jaga di Demak, Jateng. Pengacara pria yang dibacok Mbah Minto angkat bicara.
"Membela diri itu kan tidak hanya yang mengancam nyawa, tapi bisa juga hartanya," ujar pakar UNS soal tuntutan 2 tahun bui untuk Mbah Minto.
Kronologi kasus Mbah Minto (74) di Demak yang membela diri melawan pencuri ikan di kolam yang ia jaga, hingga akhirnya dituntut dua tahun penjara oleh jaksa.
Mbah Minto yang bela diri lawan pencuri di Demak dituntut dua tahun bui. Jaksa berharap kasus Mbah Minto jadi pelajaran masyarakat agar tak main hakim sendiri.
Kejari Demak menjelaskan alasan penuntutan dua tahun bui karena kasus Mbah Minto termasuk penganiayaan berat. Apa saja uraiannya? Simak di sini.
"Jadi membela diri itu jelas yang dilakukan Mbah Minto. Harapannya kasus ini bisa adil bagi Mbah Minto, selaku orang yang menangkap atau penjaga kolam ikan."
Kasmito (75) yang melawan pencuri ikan di kolam yang dijaganya dituntut JPU dua tahun penjara. Kuasa Hukum tak terima lantaran tuntutan tersebut memberatkan.