
Pengacara Bicara Keuntungan Korban Saat Sidang Eksepsi Doni Salmanan
Pihak Doni Salmanan menuding korban dari kasus Quotex telah menerima keuntungan usai ikut bermain.
Pihak Doni Salmanan menuding korban dari kasus Quotex telah menerima keuntungan usai ikut bermain.
Afiliator Quotex Doni Salmanan didakwa melakukan penipuan hingga meraup cuan Rp 40 miliar. Duit tersebut digunakan Doni Salmanan untuk bergaya hidup mewah.
Doni Salmanan meraup cuan besar saat menjadi afiliator platform Quotex. Keuntungan yang didapat digunakan untuk beli barang mewah hingga modal nikah.
Jaksa penuntut umum (JPU) menguak awal mula keterlibatan Doni Salmanan sebagai afiliator platform Quotex.
JPU membongkar trik terdakwa afiliator Quotex Doni Salmanan dalam menjaring calon member.
Doni Salmanan tampil dengan rambut nyaris plontos dan pakaian berwarna hitam saat menjalani sidang perdana kasus penipuan platform Quotex.
Para korban penipuan yang dilakukan Doni Salmanan menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung. Mereka meminta agar Doni Salmanan mengembalikan uang.
Doni Salmanan akan menjalani sidang perdana perkara Quotex. Jelang persidangan, spanduk hingga karangan bunga menghiasi pengadilan.
Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan akan mengahadapi sidang perdana hari ini. Doni mengaku siap untuk menjalani persidangan.
Berkas perkara kasus Doni Salmanan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang perdana sang crazy rencananya digelar pada 4 Agustus 2022.