Doni Salmanan Jalani Sidang Perdana Kasus Quotex Hari Ini

Doni Salmanan Jalani Sidang Perdana Kasus Quotex Hari Ini

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Kamis, 04 Agu 2022 09:11 WIB
Bandung -

Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan akan mengahadapi sidang perdana hari ini. Doni mengaku siap untuk menjalani persidangan.

Sidang beragenda pembacaan dakwaan tersebut rencananya digelar di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung pada Kamis (4/8/2022).

"Sidang awalnya sekarang," ujar Ikbar Firdaus kuasa hukum Doni Salmanan kepada detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikbar mengatakan kliennya sudah siap untuk menghadapi sidang tersebut. Pihak Doni Salmanan nantinya akan mengambil sikap usai dakwaan dibacakan.

"Ya kita sudah siap untuk sidang ini," kata Ikbar.

ADVERTISEMENT

Sidang Online

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan persidangan akan digelar secara online. Artinya, Doni Salmanan tak akan dihadirkan ke muka persidangan.

"Online (sidangnya)," ucap Andrie.

Andrie mengatakan Doni Salmanan akan menjalani sidang di Rutan. Sedangkan perangkat persidangan mulai dari hakim, jaksa dan kuasa hukum berada di PN Bale Bandung. Adapun Doni Salmanan saat ini ditahan di Rutan Jelekong, Kabupaten Bandung.

"Kita yang hadir di PN," kata Andrie.

Seperti diketahui, Perkara Quotex yang menjerat Doni Salmanan segera memasuki babak baru. Perkara itu segera dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung.

Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Didi Suhardi menuturkan Doni Salmanan menjadi afiliator selama beberapa tahun. Menurut Didi, Doni diduga melakukan penyebaran berita bohong hingga penipuan menggunakan platform Quotex.

"Tersangka dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, atau melakukan penipuan kepada masyarakat yang mendaftar trading di platform Quotex," ucap Didi di Kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).

(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads