
Menengok Rumah Mewah Doni Salmanan yang Dirampas Negara
Doni Salmanan dimiskinkan. Sejumlah barang mewah milik Doni Salmanan dirampas negara termasuk rumah mewahnya di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Doni Salmanan dimiskinkan. Sejumlah barang mewah milik Doni Salmanan dirampas negara termasuk rumah mewahnya di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hakim tak mengamini permintaan ganti rugi yang diajukan korban Doni Salmanan. PT Bandung menyebut perkara Doni Salmanan tak masuk lingkup restitusi.
Doni Salmanan melakukan 'perlawanan' atas vonis banding 8 tahun penjara. Crazy Rich asal Bandung ini akan mengajukan kasasi.
Asa korban mendapatkan ganti rugi atas perbuatan Doni Salmanan kandas. Hakim tak mengamini permintaan restitusi atau ganti rugi dalam putusan tingkat banding.
Majelis hakim PT Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal aset Doni Salmanan. Kini, putusan hakim banding menyatakan aset Doni Salmanan dirampas negara.
Doni Salmanan akan lebih lama di penjara. Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menghukum dua kali lipat hukuman penjara Doni Salmanan dari 4 tahun menjadi 8 tahun.
Hakim PT Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan menjadi 8 tahun penjara. Hakim juga menyatakan TPPU yang dilakukan Doni Salmanan terbukti.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan. Terpidana kasus penipuan Quotex tersebut kini dihukum 8 tahun penjara.
Doni Salmanan batal dimiskinkan usai tuntutan jaksa tidak semuanya dikabulkan majelis hakim. Jaksa pun melawan putusan hakim itu dengan mengajukan banding.
Reza Arap bereaksi usai hakim memvonis ringan Doni Salmanan hingga mengembalikan hartanya. Respons Reza Arap seolah bingung atas putusan hakim,