Para korban penipuan yang dilakukan Doni Salmanan menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung. Mereka meminta agar Doni Salmanan mengembalikan uang yang mereka keluarkan.
Doni Salmanan sendiri akan menjalani sidang perdana di PN Bale Bandung dengan agenda pembacaan dakwaan pada Kamis (4/8/2022).
Korban yang berdatangan pada sidang perdana Doni Salmanan di PN Bale Bandung ini berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia. Salah satunya Sigit yang berasal dari Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari YouTube si Doni tuh bercerita pernah lost Rp 2 miliar. Habis itu, dua hari jual mobil bisa profit sampai Rp 4 miliar, dari situ. Saya jadi lost, ternyata bisa balikin modal Rp 4 miliar, kenapa saya enggak bisa, saya coba terus ternyata habis semua," kata Sigit kepada detikJabar dijumpai di depan PN Bale Bandung, Kamis (4/8/2022).
Sigit menyebut, ia sudah rugi banyak. Rumah hingga tabungan ludes akibat terbujuk rayuan 'Crazy Rich Soreang' ini.
"Dari mobil, tabungan, rumah sampai keluarga hancur berantakan gegara si Doni ini. Harapan saya uang bisa kembali, total Rp 592 juta," jelas Sigit.
Sigit ingin sidang ini cepat selesai dan Doni bisa mempertangungjawabkan apa yang sudah dilakukannya.
'Harapan sidang cepat kelar dan uang para korban kembali, saya tahu korban berat hidupnya, dikejar hutang, keluarganya hancur," katanya.
Seperti diketahui, Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan akan mengahadapi sidang perdana hari ini. Doni mengaku siap untuk menjalani persidangan.
Sidang beragenda pembacaan dakwaan tersebut rencananya digelar di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung pada Kamis (4/8/2022).
"Sidang awalnya sekarang," ujar Ikbar Firdaus kuasa hukum Doni Salmanan kepada detikJabar.
Ikbar mengatakan kliennya sudah siap untuk menghadapi sidang tersebut. Pihak Doni Salmanan nantinya akan mengambil sikap usai dakwaan dibacakan.
"Ya kita sudah siap untuk sidang ini," kata Ikbar.
(dir/dir)