
Oknum Polisi Diduga Aniaya Pacar di Pinrang Diperiksa Propam
Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Briptu AL diduga menganiaya pacarnya, AU (27) di Kabupaten Pinrang. Briptu AL kini diperiksa Propam Polda Sulsel.
Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Briptu AL diduga menganiaya pacarnya, AU (27) di Kabupaten Pinrang. Briptu AL kini diperiksa Propam Polda Sulsel.
Briptu AL, anggota Polda Sulsel, menganiaya pacarnya AU setelah diputuskan. AU melaporkan tindakan kekerasan ini ke polisi akibat trauma yang dialaminya.
Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial Briptu AL menganiaya pacarnya inisial AU (27) di Kabupaten Pinrang, gegara jengkel diputuskan korban.
Oknum polisi di Polda Sulsel diduga menganiaya pacarnya dengan menampar dan mencekik korban. Aksi itu dilakukannya karena tak terima diputus sang pacar.
Oknum anggota Polda Sulsel, Briptu AL dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya inisial AU (27) di Kabupaten Pinrang.
Pemkab Pinrang siapkan anggaran Rp 2 miliar untuk renovasi Pasar Sentral di APBD-Perubahan 2024. Perbaikan mencakup atap, drainase, dan lapak pedagang.
RSUD Lasinrang Pinrang akan direlokasi ke tempat baru yang lahannya lebih luas. Rencana relokasi ini imbas sejumlah masalah di RS milik Pemkab Pinrang itu.
Pemkab Pinrang berencana mengubah RSUD Lasinrang menjadi rumah sakit khusus ibu dan anak setelah relokasi, karena lokasi saat ini dinilai tidak layak.
Pemkab Pinrang berencana memindahkan RSUD Lasinrang ke lokasi yang baru. Relokasi dilakukan gegara lahan RS saat ini sempit dan daya tampung pasien yang minim.
Sebanyak 40 anggota DPRD Pinrang dilantik, dengan Nasrun Paturusi sebagai ketua sementara dan Syamsuri sebagai wakil ketua. Pelantikan dihadiri pejabat daerah.