Pria berinisial B (40) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun hingga melahirkan. Pelaku lantas menuduh pria lain yang menghamili korban hingga dinikahkan.
Kasus pemerkosaan itu terjadi di Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang. Lurah Salo Muhammad Darwin tidak merincikan kapan pelaku memperkosa korban hingga melahirkan.
"Iya, itu ada memang ayah tega melakukan perbuatan bejat hingga anaknya melahirkan. Usia anak dari dari korban sudah 1 tahun lebih," ujar Darwin kepada detikSulsel, Jumat (14/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darwin menuturkan pelaku sempat membuat skenario bahwa korban diperkosa oleh pria lain. Hal tersebut dilakukan pelaku untuk menutup aksi bejatnya.
"Saking lincahnya ini pelaku, dia lempar isu. Ini anak dihamili sama orang lain," katanya.
Pria yang dituduh memperkosa korban akhirnya dinikahkan. Belakangan terungkap bahwa pria tersebut ternyata dibayar oleh pelaku.
"Itu sempat dinikahkan dengan orang lain. Itu posisinya kawin bayaran. Ada orang yang dibayar untuk melakukan pernikahan supaya ini anak-anak tidak malu sama masyarakat," tuturnya.
Darwin mengatakan warga setempat tidak mencurigai aksi pelaku. Perbuatan bejat pelaku akhirnya terbongkar lantaran hendak memperkosa anak keduanya.
"Ini terungkap kan karena anak keduanya yang kembali dia mau ganggu (perkosa). Dia mau lakukan perbuatan yang sama ke anak keduanya dan kebetulan anak keduanya melawan," jelasnya.
Anak kedua pelaku pun melaporkan perbuatan ayahnya kepada tantenya. Setelah itu pelaku dilaporkan ke polisi pada 12 Maret lalu.
"Anak keduanya sampaikan ke tantenya. Tantenya bareng mi ke Polres untuk melapor," terangnya.
Warga setempat pun membongkar paksa rumah pelaku pada Jumat (14/3). Masyarakat diduga kesal dengan ulah pelaku.
"Kemarin malam kami sudah buat kesepakatan. Rumahnya sudah dibongkar itu sama masyarakat. Warga kesal dengan kelakuannya pelaku," tutur Darwin.
Pelaku Ditahan di Mapolres Pinrang
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan kasus pemerkosaan tersebut. Reza tidak merincikan kapan peristiwa itu terjadi namun pihaknya baru menerima laporan pada 12 Maret lalu.
"Benar kami mendapatkan laporan terkait dugaan laporan tindak pidana (pemerkosaan) yang diduga dilakukan ayah kandung terhadap anaknya," kata Iptu Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Jumat (14/3).
"Sudah lama sekali (kasus pemerkosaan) tetapi laporannya ke kami itu 12 Maret lalu dan langsung kami tangani," lanjutnya.
Reza mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut. Pelaku telah ditahan di Mapolres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau itu (berapa kali disetubuhi) masih kami dalami keterangan dari saksi termasuk korban dan pelaku," katanya.
(hsr/hsr)