Ayah Pemerkosa Putrinya di Pinrang Bayar Pria Lain untuk Nikah dengan Korban

Ayah Pemerkosa Putrinya di Pinrang Bayar Pria Lain untuk Nikah dengan Korban

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 14 Mar 2025 16:59 WIB
Warga membongkar rumah ayah yang memperkosa anak kandungnya di Pinrang.
Foto: Warga membongkar rumah ayah yang memperkosa anak kandungnya di Pinrang. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang -

Pria berinisial B (40) memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun hingga melahirkan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat menuduh pria lain telah menghamili anaknya hingga korban dinikahkan.

"Saking lincahnya ini pelaku, dia lempar isu. Ini anak dihamili sama orang lain," kata Lurah Salo, Muhammad Darwin kepada detikSulsel, Jumat (14/3/2025).

Pelaku menjalankan siasat liciknya untuk menutupi aksi kejahatannya. Pelaku membayar orang lain yang mau menikah dengan anaknya yang saat itu telah hamil karena diperkosa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sempat dinikahkan dengan orang lain. Itu posisinya kawin bayaran. Ada orang yang dibayar untuk melakukan pernikahan supaya ini anak-anak tidak malu sama masyarakat," tuturnya.

Warga setempat tidak mencurigai aksi pelaku. Aksi kejahatan pelaku mulai terbongkar saat hendak memperkosa anak keduanya.

ADVERTISEMENT

"Ini terungkap kan karena anak keduanya yang kembali dia mau ganggu (perkosa). Dia mau lakukan perbuatan yang sama ke anak keduanya dan kebetulan anak keduanya melawan," jelasnya.

Anak kedua pelaku kemudian melaporkan perbuatan ayahnya kepada tantenya. Setelah itu pelaku dilaporkan ke polisi pada 13 Maret lalu.

"Anak keduanya sampaikan ke tantenya. Tantenya bareng mi ke Polres untuk melapor," terangnya.

Warga setempat pun membongkar paksa rumah pelaku pada Jumat (14/3). Masyarakat telanjur kesal dengan ulah pelaku.

"Kemarin malam kami sudah buat kesepakatan. Rumahnya sudah dibongkar itu sama masyarakat. Warga kesal dengan kelakuannya pelaku," tutur Darwin.

Diberitakan sebelumnya, pelaku telah ditangkap polisi. Penyidik belum menjelaskan kronologi kejadian pemerkosaan dengan dalih pelaku masih diperiksa.

"Sudah lama sekali (kasus pemerkosaan) tetapi laporannya ke kami itu 12 Maret lalu dan langsung kami tangani," tutur Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Jumat (14/3).




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads