
Dico Bakal Ajukan Banding ke PTTUN Usai Gugatan Ditolak Bawaslu Kendal
Pasangan Dico Ganinduto-Ali Nurudin akan banding ke PTTUN setelah Bawaslu Kendal menolak permohonan mereka dalam sengketa Pilkada 2024.
Pasangan Dico Ganinduto-Ali Nurudin akan banding ke PTTUN setelah Bawaslu Kendal menolak permohonan mereka dalam sengketa Pilkada 2024.
Benny Karnadi dukung keputusan Bawaslu Kendal yang menolak gugatan Dico-Ali dalam sengketa Pilkada 2024. Fokus Tika-Benny kini pada pemenangan.
Bawaslu Kendal akhirnya menolak permohonan pasangan bacabup-cawabup Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin, dalam sengketa Pilkada Kendal 2024. Berikut alasannya.
Putusan sengketa Pilkada Kendal antara pasangan bacabup-cawabup Kendal Dico Ganinduto-Ali Nurudin dengan KPU Kendal diumumkan di kantor Bawaslu Kendal hari ini.
Hasil sidang sengketa Pilkada Kendal 2024 antara paslon Dico-Ali dengan KPU Kendal, akan diumumkan besok. Begini respons kedua pihak menjelang putusan besok.
Sejumlah warga menggelar aksi demo di depan kantor Bawaslu Kendal. Warga meminta Bawaslu bersikap netral dalam memutuskan sengketa Pilkada Kendal 2024.
Wasekjen DPP PKB Zainul Munasichin menegaskan rekomendasi resmi dari DPP PKB untuk Pilkada Kendal 2024 jatuh kepada bapaslon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Sidang sengketa Pilkada 2024 antara paslon Dico-Ali Nurudin dengan KPU Kendal memasuki hari kedua. Musyawarah ini menghadirkan bacawabup Benny Karnadi.
Bawaslu Kendal gelar sidang terbuka sengketa Pilkada 2024 antara paslon Dico-Ali dan KPU. Dico tidak terlihat dalam sidang tersebut.
Digelar selama dua hari sejak Selasa (3/9), upaya mediasi sengketa Pilkada antara pasangan calon (paslon) Dico-Ali dengan KPU Kendal gagal mencapai mufakat.