
Kandasnya Ambisi Dico Maju di Pilkada 2024
Bawaslu Kendal memutuskan menolak permohonan pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Kendal, Dico M Ganinduto-Ali Nurudin, dalam sengketa Pilkada Kendal 2024.
Bawaslu Kendal memutuskan menolak permohonan pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Kendal, Dico M Ganinduto-Ali Nurudin, dalam sengketa Pilkada Kendal 2024.
Meski sempat mendaftar Pilkada Kendal melalui PKB, Dico M Ganinduto membantah dirinya keluar dari Partai Golkar. Ini pernyataan Dico.
Pasangan Dico Ganinduto-Ali Nurudin akan banding ke PTTUN setelah Bawaslu Kendal menolak permohonan mereka dalam sengketa Pilkada 2024.
Hasil sidang sengketa Pilkada Kendal 2024 antara paslon Dico-Ali dengan KPU Kendal, akan diumumkan besok. Begini respons kedua pihak menjelang putusan besok.
Sejumlah warga menggelar aksi demo di depan kantor Bawaslu Kendal. Warga meminta Bawaslu bersikap netral dalam memutuskan sengketa Pilkada Kendal 2024.
Wasekjen DPP PKB Zainul Munasichin menegaskan rekomendasi resmi dari DPP PKB untuk Pilkada Kendal 2024 jatuh kepada bapaslon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Bawaslu Kendal gelar sidang terbuka sengketa Pilkada 2024 antara paslon Dico-Ali dan KPU. Dico tidak terlihat dalam sidang tersebut.
Musyawarah tertutup antara bakal calon Bupati dan Wabup Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin, dengan KPU Kendal tak mencapai mufakat. Ini gegaranya.
Musyawarah mufakat tertutup antara bapaslon Dico Ganinduto-Ali Nurudin dengan KPU Kendal tidak menghasilkan kesepakatan. Mediasi akan dilanjutkan esok hari.
Bawaslu Kendal mulai memproses sengketa Pilkada 2024 yang diajukan oleh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin.