Warga Demo Tuntut Bawaslu Netral Jelang Putusan Sengketa Dico Vs KPU Kendal

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Warga Demo Tuntut Bawaslu Netral Jelang Putusan Sengketa Dico Vs KPU Kendal

Saktyo Dimas R - detikJateng
Jumat, 13 Sep 2024 12:42 WIB
Aksi demo menutut Bawaslu Kendal netral, Jumat (13/9/2024).
Aksi demo menutut Bawaslu Kendal netral, Jumat (13/9/2024). (Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng)
Kendal -

Sejumlah warga yang mengatasnamakan dirinya Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) menggelar aksi demo di depan kantor Bawaslu Kendal. Warga meminta Bawaslu bersikap netral dalam memutuskan sengketa Pilkada Kendal 2024 antara paslon Dico-Ali dengan KPU Kendal.

Pantauan detikJateng, Jumat (13/9/2024), massa aksi tiba di kantor Bawaslu Kendal pukul 09.30 WIB. Massa tampak membawa poster dan spanduk yang berisi bentuk dukungan terhadap Bacabup-Bacawabup Kendal, Dico M Ganinduto-Ali Nurudin agar bisa ikut dalam kontestasi Pilkada Kendal 2024.

Massa menuntut agar Bawaslu Kendal bersikap netral dalam memutuskan sengketa Pilkada Kendal 2024 antara paslon Dico-Ali dengan KPU Kendal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari Forum Masyarakat Peduli Demokrasi, hari ini menggelar aksi demo di kantor Bawaslu Kendal. Ini gabungan dari berbagai elemen masyarakat yang jumlahnya 900-an orang," kata Korlap FMPD, Novel Ba'asy kepada detikJateng, Jumat (13/09/2024).

"Kami menuntut agar Bawaslu Kendal bersikap netral dalam memutuskan sengketa Pilkada Kendal antara paslon Dico-Ali dengan KPU Kendal dan tidak boleh ada intervensi terhadap Bawaslu Kendal. Kami juga mengecam tindakan KPU Kendal yang semena-mena menolak pendaftaran paslon Dico-Ali," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Massa berharap keputusan sengketa Pilkada Kendal yang akan diumumkan Bawaslu Kendal Sabtu (14/9) besok bisa dimenangkan oleh paslon Dico-Ali, sehingga KPU Kendal bisa menerima pendaftaran paslon Dico-Ali.

"Harapan kami sudah jelas dan berharap hasilnya adalah KPU Kendal bisa menerima pendaftaran paslon Dico-Ali, dan paslon Dico-Ali bisa bertarung dengan paslon-paslon lain dalam Pilkada Kendal. Kami tidak ingin terjadi pilkada ulang di Kabupaten Kendal," jelasnya.

Sebelum berorasi di depan kantor Bawaslu Kendal, massa sempat menggelar long march dari depan GOR Bahurekso menuju kantor Bawaslu Kendal, Jalan Wali Gembyang, Kelurahan Ngilir, Kecamatan Kendal.

Aksi demo di depan kantor Bawaslu Kendal berlangsung sekitar 45 menit, dan massa membubarkan diri setelah ditemui Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria.

"Kami tadi menerima aspirasi dari masyarakat Kendal dan kami mengapresiasinya. Selama ini Bawaslu Kendal telah bekerja secara profesional sesuai dengan perundang-undangan yang ada," kata Hevy kepada detikJateng.

Hevy mengatakan kedatangan para pendemo ke kantor Bawaslu Kendal karena mereka concern atas proses demokrasi yang ada di Kabupaten Kendal.

"Para pendemo ini concern terhadap proses demokrasi yang ada di Kabupaten Kendal dan mereka juga menyampaikan keinginan mereka terhadap proses sengketa pilkada yang sedang terjadi di Kabupaten Kendal," jelasnya.

Hevy menyebut hasil musyawarah sengketa Pilkada Kendal antara paslon Dico-Ali dengan KPU Kendal akan diumumkan besok, Sabtu (14/9) pukul 10.00 WIB di gedung Gakkumdu Bawaslu Kendal.

"Hasilnya akan diumumkan besok Sabtu (14/9) jam 10.00 WIB. Kami berharap dalam pengumuman hasil, kedua pihak yakni pemohon, paslon Dico-Ali dan termohon, KPU Kendal bisa hadir," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, paslon Dico-Ali menggugat KPU ke Bawaslu Kendal. Gugatan Dico ini terkait keputusan KPU Kendal yang menolak pendaftarannya.

KPU Kendal beralasan PKB yang menjadi partai pengusul paslon Dico-Ali, sebelumnya telah mengusulkan paslon lain. Terkait gugatan ini, Bawaslu Kendal sudah menggelar musyawarah tertutup yang melibatkan kedua pihak, namun tak menemukan titik temu.

Tahapan kemudian berlanjut dengan musyawarah terbuka, yang hasilnya akan diumumkan Sabtu (14/9) esok.




(aku/ams)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads