
Putri Hadirkan Saksi Buktikan Pernikahan dengan Ganda Tak Main-main
Sidang perdata gugatan Putri ke Ganda dilanjutkan. Putri menghadirkan 2 saksi untuk buktikan keluarganya tidak main-main dengan pernikahan.
Sidang perdata gugatan Putri ke Ganda dilanjutkan. Putri menghadirkan 2 saksi untuk buktikan keluarganya tidak main-main dengan pernikahan.
Hari ini akan digelar sidang lanjutan gugatan perdata dengan tuntutan Rp 3 miliar terhadap Adi Suganda (23) di PN Kota Probolinggo. Sidang beragendakan replik.
Sidang lanjutan gugatan Putri terhadap Ganda dengan tuntutan Rp 3 miliar ditunda. Untuk mempercepat putusan sidang itu akan digelar 2 kali mulai pekan depan.
Sidang gugatan Putri ke Ganda dengan tuntutan Rp 3 miliar ditunda pekan depan. Sidang itu ditunda karena hakim sedang cuti.
Ribut-ribut Adi Suganda (23) alias Ganda dan Aurilia Putri Christyn (20) alias Putri sebenarnya masalah yang terjadi antara orang tua mereka. Ini faktanya:
Lurah Mangunharjo yang sempat memediasi keluarga Ganda dan Putri memastikan bahwa masalahnya ada pada orang tua mereka.
Adi Suganda atau Ganda (23) digugat Rp 3 miliar gegara membatalkan pernikahannya dengan Aurilia Putri Christyn (20). Keduanya ternyata sempat mediasi tapi alot.
Ganda dan Putri sejatinya masih saling mencintai. Itu terbukti dari pengakuan mereka kepada Babinsa usai mediasi 4 hari sebelum hari-H pernikahan yang gagal.
Keluarga Ganda dan Putri sudah sempat dimediasi di Kantor Kelurahan. Tapi mediasi itu tak hanya berjalan alot selama 3 jam, tapi juga buntu tanpa titik temu.
Putri menjadikan Lurah Mangunharjo yang sempat memediasi keluarganya dengan keluarga Ganda sebagai turut tergugat. Termasuk Babinsa dan juga KUA.