Ribut-ribut Adi Suganda (23) alias Ganda dan Aurilia Putri Christyn (20) alias Putri sebenarnya karena masalah yang terjadi antara orang tua mereka.
Para orangtua mereka sempat dimediasi KUA Mayangan, Babinsa dan juga Lurah di Kantor Kelurahan Mangunharjo, Kota Probolinggo.
Namun ada akhirnya KUA mengabulkan pernyataan pencabutan berkas permohonan nikah secara sepihak itu karena menganggap sudah tidak ada jalan keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta terbaru:
1. Ganda-Putri Masih Simpan Cinta
Pasangan kekasih Ganda-Putri gagal menikah. Keduanya tinggal selangkah lagi mengikat janji, namun tiba-tiba berkas di KUA dicabut. Padahal sebenarnya masih saling mencintai.
Lurah Mangunharjo Hari Setiyo Yani masih mengingat beberapa detailnya. Hari mengatakan yang berinisiatif
mengumpulkan sejoli yang sudah berencana menikah itu adalah Babinsa setempat.
Kepada mereka Babinsa berinisiatif menanyakan bagaimana sebenarnya perasaan mereka masing-masing? Kenyataannya, mereka berdua masih saling cinta.
"Setelah mediasi kami kasih waktu 1 hari untuk berpikir, orang tua pulang dulu. Setelah itu anak sama anak dikumpulkan dulu sama Babinsa. Nyatanya, anak sama anak itu masih suka sama suka. Tapi orang tua yang bermasalah. Akhirnya anak ya ikut-ikut jadinya," ujar Hari.
2. Orangtua Ganda-Putri Dimediasi
Babinsa setempat berinisiatif mengumpulkan dua keluarga tersebut saat ribut-ribut soal pernikahan. Namun proses mediasi yang berjalan selama 3 jam sangat alot tanpa titik temu.
Menurut Hari kedua pihak, terutama orang tua Putri dan orang tua Ganda, sama-sama bersikukuh dengan pendapat masing-masing. Hingga pada akhirnya anak-anak mereka turut dalam perseteruan itu.
3. Lurah Merasa Capek Sendiri dengan Keributan Warganya
Lurah Mangunharjo Hari Setiyo Yani masih mengingat beberapa detailnya. Termasuk bagaimana lelahnya proses mediasi yang berlangsung kurang lebih 3 jam tanpa titik temu itu.
Menurut Hari kedua pihak, terutama orang tua Putri dan orang tua Ganda, sama-sama bersikukuh dengan pendapat masing-masing. Hingga pada akhirnya anak-anak mereka turut dalam perseteruan itu.
"Sama-sama bersikukuh. Tidak mau, apa ya. Nggak mau legowo begitu. Jadi ini karena satu hal permasalahan orang tua akhirnya anak jadi ikut-ikut. 'Bagaimana pun juga saya nggak mau' begitu kata masing-masing pihak. Kami jadi capek sendiri," ujar Hari dihubungi detikJatim, Rabu (25/1/2023).
4. Berkas di KUA Dicabut 3 Hari Jelang Pernikahan
Hingga akhirnya 3 hari sebelum pelaksanaan akad, pihak Ganda bersama orang tuanya menyatakan kebulatan keputusan untuk mencabut berkas permohonan nikah.
"Akhirnya datang lagi ke sini (KUA Mayangan) 3 hari sebelum hari-H. Ya sudah, karena sudah lama diniatkan, ya kami cabut berkasnya atas permintaan salah satu pihak," ujarnya.
Saddad mengakui bahwa pencabutan berkas permohonan yang berujung batalnya akad nikah diputuskan KUA atas dasar permintaan satu pihak saja. Menurutnya hal itu merupakan bentuk pencegahan pernikahan yang memang harus dilakukan oleh KUA.
"Karena ini bentuk pencegahan juga. Supaya di kemudian hari tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dalam rumah tangga mereka. Pencegahan itu ada di Undang-Undang," katanya.
(dpe/fat)