Hari ini akan digelar sidang lanjutan gugatan perdata dengan tuntutan Rp 3 miliar terhadap Adi Suganda (23) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo, Senin (30/1/2023). Sidang atas gugatan yang dilayangkan Aurilia Putri Christyn (20) calon istri Ganda beragendakan replik.
"Agendanya sidang replik. Pemeriksaan saksi ahli, saksi dari kedua belah pihak," kata Humas PN Kota Probolinggo Boy Jefry Paulus Simbiring kepada detikJatim, Senin (30/1/2023).
Agenda replik merupakan pihak penggugat akan menyampaikan penguatan dalil atas gugatannya. Dalil-dalil itu akan disampaikan berdasarkan jawaban dari tergugat atas materi gugatan yang telah dilayangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, sidang gugatan perdata dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 3 miliar itu dilayangkan oleh Putri kepada Ganda dan keluarganya karena calon suaminya itu dianggap secara sepihak telah membatalkan rencana pernikahan mereka pada Juli 2022.
Pembatalan rencana menikah secara sepihak di KUA Mayangan itu memaksa Putri berdiri sendiri di pelaminan dalam resepsi nikah di Gedung Paseban Sena, Kota Probolinggo pada 18 Juli 2022 yang sudah tidak bisa dibatalkan. Konsep acara itu pun dengan terpaksa diubah menjadi acara syukuran.
Sebelumnya, masalah yang terjadi antara keluarga Putri dan keluarga Ganda berakar dari perselisihan di antara orang tua para calon mempelai. Pihak kelurahan, Koramil, bahkan KUA sudah sempat memfasilitasi 2 keluarga ini dalam sebuah pertemuan mediasi di Kantor Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.
Sayangnya, mediasi yang berlangsung selama 3 jam pada H-4 akad nikah yang direncanakan tidak mencapai titik temu. Masing-masing keluarga saling bersikukuh dengan pendapat masing-masing. Keluarga Ganda enggan meneruskan pernikahan sedangkan keluarga Putri mengancam akan menuntut bila pernikahan dibatalkan.
Padahal, di balik perseteruan antarkeluarga itu Ganda dan Putri disinyalir masih saling mencintai. Hal itu terungkap saat Babinsa mengumpulkan keduanya usai orang tua masing-masing pulang setelah mediasi. Seperti disampaikan Lurah Mangunharjo, keduanya menyatakan masih saling menyukai.
Keluarga Putri akhirnya tetap menggelar acara tersebut disulap dengan syukuran. Meski begitu Putri tetap memakai baju pengantin dan duduk di pelaminan tanpa mempelai pria.
(dpe/fat)