Gagalnya Pernikahan Ganda-Putri Berakar pada Perselisihan Orang Tua

Gagalnya Pernikahan Ganda-Putri Berakar pada Perselisihan Orang Tua

Denza Perdana - detikJatim
Rabu, 25 Jan 2023 18:20 WIB
Sisa suvenir dan Ganda-Putri yang gagal menikah tapi resepsi tetap digelar tanpa mempelai pria
Ilustrasi. Undangan dan sisa suvenir pernikahan Ganda-Putri. (Foto: Istimewa)
Kota Probolinggo -

Adi Suganda (23) dan Aurilia Putri Christyn (20) gagal menikah karena masalah yang terjadi antara orang tua mereka. Keduanya sebenarnya masih saling menyayangi.

"Karena satu hal permasalahan orang tua akhirnya anak ikut-ikut juga," ujar Lurah Mangunharjo Hari Setiyo Yani yang sempat memediasi ortu Ganda-Putri kepada detikJatim, Rabu (24/1/2023).

Hari masih mengingat bagaimana momen mediasi itu berlangsung. Mediasi pada 4 hari sebelum hari-H pernikahan mereka di kantornya berlangsung sangat alot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama 3 jam dirinya bersama Babinsa setempat, juga perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Mayangan berupaya meredam perseteruan orang tua Ganda dan Putri.

"Sama-sama bersikukuh. Tidak mau, apa ya. Nggak mau legowo begitu. 'Bagaimana pun juga saya nggak mau' begitu kata masing-masing pihak. Kami jadi capek sendiri," ujar Hari.

ADVERTISEMENT

Hari mengatakan bahwa sebenarnya antara Ganda dengan Putri masih ada rasa sayang. Itu diketahui dari mereka sendiri saat sempat ditanya oleh Babinsa setempat.

"Setelah mediasi kami kasih waktu 1 hari untuk berpikir, orang tua pulang dulu. Setelah itu anak sama anak dikumpulkan sama Babinsa. Nyatanya mereka suka sama suka. Tapi karena orang tua yang bermasalah. Akhirnya anaknya ikut-ikutan," katanya.

Dari proses mediasi itu Hari menyimpulkan bahwa akar permasalahan yang menjadi perseteruan berujung pembatalan rencana menikah dan gugatan adalah sakit hati karena ucapan tak enak.

"Masalah pemicunya omongan itu. Yang penting omongan kurang mengenakkan lah, kurang lebih begitu. Nggih, (omongan orang tua Putri) kepada ibunya Ganda," ujarnya.

Pernikahan Ganda dan Putri harusnya berlangsung 18 Juli 2022 di gedung pernikahan cukup mewah, Paseban Sena Kota Probolinggo. Pernikahan itu gagal total.

Karena merasa sakit hati, Ganda dan keluarganya memutuskan mencabut berkas dari KUA Mayangan 3 hari sebelum hari-H pernikahan atau sehari setelah mediasi secara sepihak.

Putri yang sempat berdiri sendiri di pelaminan di acara resepsi nikah yang berubah jadi syukuran melayangkan gugatan terhadap Ganda. Ia menuntut kekasihnya dan keluarganya agar membayar ganti rugi Rp 3 miliar.

Lurah, Koramil (Babinsa), juga KUA Mayangan yang sempat memediasi tak lepas dari gugatan itu. Ketiga pihak itu menjadi turut tergugat dalam gugatan perdata yang dilayangkan ke PN Kota Probolinggo.

Keluarga yang tadinya bersepakat untuk bersatu dalam ikatan pernikahan anak-anak mereka kini seperti musuh. Terutama setelah bergulirnya gugatan perdata itu dalam sejumlah agenda persidangan.




(dpe/fat)


Hide Ads