
Perang Melawan Peredaran Miras dan Obat Terlarang di Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono berkomitmen memberantas peredaran miras dan obat terlarang, demi menciptakan suasana kondusif di daerah.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono berkomitmen memberantas peredaran miras dan obat terlarang, demi menciptakan suasana kondusif di daerah.
Seorang mahasiswa di Cianjur, IHR, ditangkap karena mengedarkan 22.700 butir obat terlarang. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara. Investigasi masih berlanjut.
Tim Satresnarkoba Polres Probolinggo menangkap dua pengedar pil koplo. Mereka menjual pil tanpa izin dan terancam 12 tahun penjara.
Polisi menggagalkan transaksi obat terlarang di Cimahi. Tiga orang pemuda yang terlibat diciduk. Sementara ribuan butir obat terlarang disita.
Praktik peredaran obat-obatan farmasi tanpa izin edar di Kabupaten Indramayu kembali terungkap. Seorang pengedar diringkus polisi.
Polres Cianjur berhasil meringkus AS, pengedar obat-obatan terlarang. Pelaku diduga menjual obat tersebut ke remaja hingga pelajar SMP.
Dua pria pengedar obat terlarang di Palopo, Sulawesi Selatan, digerebek olah Satuan Reskrim Polsek Wara, Polres Palopo.
Polisi membongkar gudang obat-obatan ilegal di Jakut. Hasil penggeledahan di gudang, ditemukan 2 juta lebih obat Hexymer dan obat-obatan terlarang lain.