Peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang jadi salah satu persoalan yang kerap mengganggu kondusifitas suatu daerah. Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono menegaskan tak akan memberi peluang untuk beredarnya barang-barang haram tersebut.
Hal itu jadi salah satu fokus Aldi yang baru resmi menjabat sebagai Kapolresta Bandung yang baru. Aldi tak akan segan menindak siapapun yang berani mengedarkan miras hingga obat-obatan terlarang.
"Kita akan sikat miras dan peredaran obat terlarang. Jangan coba-coba mengedarkan miras dan obat terlarang di wilayah hukum Polresta Bandung," ujar Aldi dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini bukan tanpa alasan. Menurut Aldi, peredaran miras dan obat terlarang merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas.
"Penyebab terjadinya tindak pidana kriminalitas kan salah satunya dari miras ini. Kemudian obat terlarang tidak baik untuk generasi muda," tuturnya.
Aldi menambahkan pemberantasan miras dan obat-obatan terlarang ini seiring dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkotika.
Menurut Aldi, pihaknya akan menutup titik-titik rawan peredaran miras dan obat terlarang di Kabupaten Bandung. Pihaknya akan berkolaborasi dengan masyarakat untuk membantu pemberantasan miras dan obat terlarang.
"Jadi hentikan dan setop dari sekarang. Saya akan komitmen untuk memberantas," kata Aldi.
(dir/dir)