Polisi Gagalkan Transaksi Obat Terlarang di Cimahi, 3 Orang Diciduk

Polisi Gagalkan Transaksi Obat Terlarang di Cimahi, 3 Orang Diciduk

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 18 Okt 2023 23:52 WIB
Barang bukti obat terlarang yang disita polisi di Cimahi.
Barang bukti obat terlarang yang disita polisi di Cimahi. (Foto: Istimewa)
Cimahi -

Polisi menggagalkan transaksi obat terlarang di Cimahi. Tiga orang pemuda yang terlibat diciduk. Polisi juga menyita ribuan butir obat terlarang dari tangan pelaku.

Transaksi obat terlarang itu dilakukan tiga pemuda yakni IM (26), MK (25) dan RH (27) di Stadion Sangkuriang, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Rabu (18/10/2023). IM dan MK berperan sebagai penjual sementara RH pembeli.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan terungkapnya praktik jual beli obat terlarang itu saat pihaknya sedang melaksanakan patroli kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami amankan dua penjual obat terlarang dan seorang pembelinya, sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka diamankan saat tim sedang patroli, lalu ada informasi masuk ke WA Lapor Pak Kapolres soal penjualan obat terlarang itu," ujar Aldi dalam keterangannya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti obat keras terlarang itu sebanyak 5.688 butir. Barang bukti itu lalu disita dan dibawa ke Mapolres Cimahi.

ADVERTISEMENT

"Totalnya ada 5.688 butir hexymer dan tramadol yang kita amankan. Obat itu memang sudah siap edar dalam bentuk kaplet," kata Aldi.

Obat terlarang itu dijual untuk masyarakat umum. Namun tak jarang, kata Aldi, ada pelajar yang juga membeli obat terlarang itu karena harganya lebih murah ketimbang narkoba jenis lainnya.

"Sasarannya masyarakat umum dan pelajar juga. Tentu ini akan jadi perhatian kita soal pemberantasan obat terlarang dan penyakit masyarakat," kata Aldi.

Ketiga pemuda itu kemudian turut dibawa ke Mapolres Cimahi. Perkara tersebut diserahkan penanganannya ke Satresnarkoba Polres Cimahi.

"Penanganannya akan dilanjutkan oleh Satresnarkoba. Kami sudah bawa dan serahkan tiga pemuda tersebut," tutur Aldi.




(dir/dir)


Hide Ads