Praktik peredaran obat-obatan farmasi tanpa izin edar di Kabupaten Indramayu kembali terungkap. Satresnarkoba Polres Indramayu menangkap pria asal Cikedung, Indramayu saat mengedarkan obat keras terbatas dari salah seorang daftar pencarian orang (DPO).
Pada Sabtu (12/8) kemarin, pelaku berinisial K (49) tidak berkutik saat diamankan petugas Satresnarkoba Polres Indramayu di kediamannya di Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 buah plastik warna hitam berisi 59 lembar, paket tablet warna kuning bertuliskan DMP isi 9 tablet, 1 buah plastik warna hitam berisi 67 paket tablet warna kuning MF (paket isi 5 tablet), dan 2 paket tablet warna kuning MF (1paket isi 3 tablet), 6 strip warna silver (strip isi 10 tablet), serta 2 tablet warna silver.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp322 ribu dan satu unit handphone. Diduga barang bukti tersebut merupakan uang hasil penjualan dan alat untuk bertransaksi.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan tindakan itu merupakan hasil kerja keras dalam upaya memberantas kejahatan terkait narkotika dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar di masyarakat.
"Total keseluruhan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang berhasil diamankan berjumlah 934 tablet," katanya, Minggu (13/8/2023).
Dikatakan Otong, pelaku mengaku mendapat banyak keuntungan dari penjualan obat keras terbatas tersebut. Bahkan, dalam interogasinya, pelaku mengaku dengan mudah mendapatkan barang tersebut dari tangan salah seorang pelaku lainnya yang merupakan buronan polisi (DPO).
Ia menegaskan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan. Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus peredaran obat farmasi tanpa izin edar tersebut.
"Diharapkan dengan tindakan tegas ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal dan pihak kepolisian dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kabupaten Indramayu," ungkapnya.
(dir/dir)