
Kasus Pengasuh Ponpes Lecehkan Santri di Rembang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Seorang pengasuh ponpes di Sedan, Rembang, jadi tersangka pelecehan seks santri. Kini, kasusnya disebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Seorang pengasuh ponpes di Sedan, Rembang, jadi tersangka pelecehan seks santri. Kini, kasusnya disebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Seorang lansia berusia 69 tahun ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dua santriwati di ponpes Kota Batu. Modusnya berpura-pura mengajari istinja.
Polisi menetapkan AMH (69) sebagai tersangka pencabulan dua santriwati di ponpes Kota Batu. Proses penyelidikan memakan waktu karena menunggu hasil visum.
MF, pengasuh Ponpes di Kota Batu dilaporkan ke polisi karena dugaan mencabuli 2 anak. Kasus itu kini tengah diselidiki.
Pengasuh pondok pesantren di Situbondo dilaporkan mencabuli santri. Korban mengaku dicabuli tiga kali. Kasus ini saat ini sedang diselidiki Polres Situbondo.
Kemenag Trenggalek mengusulkan pencabutan Izin Operasional Pondok Pesantren (IZOP) milik pelaku pencabulan santriwati.
2 pimpinan ponpes di Trenggalek divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus pencabulan santri. Sidang berlangsung terbuka di PN Trenggalek.
Kiai pimpinan salah satu pondok pesantren di Trenggalek dan anaknya divonis 9 tahun bui. Mereka terbukti melakukan pencabulan terhadap para santriwati ponpes.
Pengasuh Ponpes Al-Mahdiy di Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Kini pengasuh Ponpes tersebut ditahan.
Pengasuh ponpes Al Mahdiy di Buduran Sidoarjo sudah jadi tersangka tapi belum ditahan. Begini penjelasan polisi.