
Kemenag Trenggalek Usulkan Pencabutan Izin Pesantren Milik Pelaku Cabul
Kemenag Trenggalek mengusulkan pencabutan Izin Operasional Pondok Pesantren (IZOP) milik pelaku pencabulan santriwati.
Kemenag Trenggalek mengusulkan pencabutan Izin Operasional Pondok Pesantren (IZOP) milik pelaku pencabulan santriwati.
2 pimpinan ponpes di Trenggalek divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus pencabulan santri. Sidang berlangsung terbuka di PN Trenggalek.
Kiai pimpinan salah satu pondok pesantren di Trenggalek dan anaknya divonis 9 tahun bui. Mereka terbukti melakukan pencabulan terhadap para santriwati ponpes.
Sejumlah kalangan di Trenggalek mendorong penuntasan laporan dugaan asusila kiai terhadap santriwati hingga hamil. Kali datang dari DPRD setempat.
Kader Ansor Kampak mendatangi Polres Trenggalek untuk menanyakan perkembangan kasus tokoh agama yang diduga menghamili santriwati.
Seorang tokoh agama di Trenggalek dilaporkan ke polisi menghamili santrinya. Korban bahkan kini telah melahirkan.
Kasus pencabulan yang dilakukan dua pimpinan salah satu ponpes di Trenggalek terhadap belasan santri terus bergulir. Kini jumlah pelapor bertambah dua orang.
Sejumlah mahasiswa di Trenggalek demo di kantor Kemenag setempat. Mereka mengecam kasus pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan ponpes.
Polisi mengungkapkan modus M (72), pengasuh ponpes di Trenggalek yang mencabuli santriwatinya. Tersangka diketahui kerap memberikan uang kepada korbannya.
Bapak dan anak pengasuh ponpes di Trenggalek mengaku tak tahu bahwa mereka sama-sama mencabuli santriwati. Aksinya terbongkar saat diperiksa polisi.