
Polisi Tangkap Pria di Pandeglang Cabuli Pacar di Bawah Umur
Satreskrim Polres Pandeglang menangkap pria berinisial H (26). Pria itu ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap gadis yang masih di bawah umur.
Satreskrim Polres Pandeglang menangkap pria berinisial H (26). Pria itu ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap gadis yang masih di bawah umur.
Seorang pria berusia 60 tahun di Pundong, Bantul, tega mencabuli anak tetangga yang masih di bawah umur.
Pria di Mamuju ditangkap polisi karena mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun dan merekam aksinya. Usai melakukan aksi, pelaku mengancam membunuh korban.
Pria berinisial NS ditangkap di Mamuju atas pencabulan bocah 8 tahun. Modusnya memperlihatkan film porno dan merekam aksi bejatnya.
Pria paruh baya berinisial IB (63) ditangkap polisi karena mencabuli wanita berkebutuhan khusus berusia 47 tahun di Kabupaten Serang.
Remaja di Jambi diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual oleh sekelompok remaja. Dua orang diduga pelaku sudah diamankan polisi.
Pria berinisial AM di Gowa malah ditetapkan tersangka penganiayaan setelah membela anaknya yang dicabuli oleh pria berinsial MSH (19) di gudang masjid.
Polisi menjelaskan alasan seorang ayah inisial AM di Gowa, Sulsel, ditetapkan sebagai tersangka usai membela anaknya yang dicabuli oleh pria inisial MSH (19).
Ayah berinisial AM di Gowa, Sulsel, malah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan usai membela anaknya yang dicabuli pria insial MSH (19) di gudang masjid.
Ayah di Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi tersangka setelah memukul pelaku pencabulan anaknya. Kasus ini berlanjut setelah laporan balik dari keluarga pelaku.