Ayah Kandung yang Jadi Sumber Petaka

Round-Up

Ayah Kandung yang Jadi Sumber Petaka

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 13 Agu 2026 07:30 WIB
Ilustrasi Pelecehan dan Penelantaran Anak
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Kuningan -

Aksi bejat seorang ayah berinisial US (50) di Kabupaten Kuningan benar-benar di luar nalar. Pria paruh baya ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun di kediaman mereka, Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi.

Kasus memilukan ini terbongkar setelah korban tak sanggup lagi memendam penderitaannya. Remaja malang itu akhirnya mengadu kepada sang nenek, yang kemudian diteruskan kepada ibu kandung korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bak disambar petir, sang ibu teriris hatinya begitu mengetahui buah hatinya dilecehkan ayahnya sendiri sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Tak butuh waktu lama, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Senin (10/8/2026).

ADVERTISEMENT

"Si anak itu nggak kuat menerima perlakuan seperti itu, sehingga cerita kepada nenek dan ibunya. Ibunya langsung histeris. Berdasarkan pengakuan korban ke ibunya bahwa pelecehan itu dilakukan sejak usia sekolah SD kelas 6 sekarang umurnya 16 tahun, katanya suka pegang pegang," tutur Kepala Desa Pagundan, Dadan Danu, Rabu (12/8/2026).

Dadan mengungkapkan, salah satu aksi bejat pelaku terjadi pada Selasa (5/8/2026). Saat itu, US membawa korban ke sebuah lokasi sepi dan gelap di wilayah Ciomas. Trauma mendalam membuat korban akhirnya berani bersuara keesokan harinya.

"Modusnya itu hari selasa yang dicurigai oleh ibunya diajak oleh ayahnya ke Ciomas terus terjadilah pelecehan seperti itu. Besok karena takut sama ibunya, ibunya tahu dari neneknya. Pelaku juga mengiyakan melakukan pencabulan, tapi sejauh apa pencabulan itu dilakukan masih belum bisa dipastikan. Karena masih proses pemeriksaan," jelas Dadan.

Terungkap fakta bahwa korban merupakan anak pertama dari hasil pernikahan siri pelaku yang tidak tercatat negara. Selama ini, US yang bukan warga asli desa setempat memang kerap tinggal di rumah istri sirinya tersebut. Akibat trauma dan kondisi keluarga, korban diketahui sudah putus sekolah setelah lulus MTS.

"Anak kandung sendiri, hasil nikah siri. Karena US ini bukan warga Pagunan, tapi sering tinggal di rumah istri siri ini. Usianya 50 tahunan. Dari pernikahan siri anaknya ada 3. Korban sudah nggak sekolah lagi, setelah lulus MTS. Harusnya kelas 2 SMA, alasannya kurang paham kenapa berhenti sekolah," tambah Dadan.

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan khusus dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Sementara itu, sang ayah yang tak bertanggung jawab tersebut sudah diringkus polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Lebakwangi, AKP Wawan Hermawan, mengonfirmasi laporan tersebut kini tengah didalami jajaran Satreskrim Polres Kuningan.

"Kasusnya ditangani Polres bagian PPA. Karena korban anak perempuan. Pelakunya sudah di Polres," tegas Wawan saat dikonfirmasi.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads