Orang tua anak yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyuwangi. Laporan dibuat pada 29 Juli 2026.
Ayah korban, DD (30), mengaku sempat terpancing emosi dan nyaris menghabisi terduga pelaku. Namun, ia memilih melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada polisi demi menjaga keluarganya serta memastikan masa depan putrinya yang masih berusia 8 tahun.
"Kami sudah lapor sejak 29 Juli 2026 dan sudah menjalani serangkaian pemeriksaan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa," terang DD kepada detikJatim saat ditemui di rumahnya, Rabu (12/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DD mengatakan, putrinya, S (8), telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban. Selain dimintai keterangan, S juga telah menjalani pemeriksaan medis sebanyak dua kali, yakni di RSUD Blambangan dan RS Bhayangkara Surabaya.
"Sudah diperiksa dengan dimintai keterangan dan sudah menjalani visum dua kali di RSUD Blambangan dan RS Bhayangkara," jelasnya.
Selain pemeriksaan medis, S juga menjalani pemeriksaan psikologis. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, DD menyebut kondisi psikologis putrinya menunjukkan depresi berat.
"Hasil tes psikologi putri saya depresi berat, hati saya kian teriris. Dia masih anak-anak," tambah DD.
DD juga menunjukkan surat Laporan Polisi Nomor LP/B/250/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Juli 2026. Dalam surat tersebut tercatat laporan dibuat pada pukul 15.11 WIB.
DD mengatakan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan setelah laporan dibuat. Namun, hingga Rabu (12/8/2026), terduga pelaku disebut belum ditahan.
"Sudah lapor sejak tanggal 29 Juli tapi sampai sekarang pelaku belum ditahan, saya tidak tahu kenapa tapi harapan kami terduga segera diamankan supaya tidak kabur," ungkap DD penuh harap dengan nada tertahan.
DD mengaku kondisi putrinya membuat dirinya dan sang istri semakin terpukul. Hampir setiap hari, S disebut menanyakan apakah terduga pelaku telah dihukum atas perbuatannya.
"Pa, apakah dia sudah dihukum ya apa sama Pak Polisi? Dia akan dihukum tidak ya sama Allah?," ucap DD menirukan sang putri.
DD dan istrinya, R, berharap proses hukum terhadap laporan tersebut berjalan hingga tuntas. Ia mengatakan keputusan melaporkan kasus itu juga diharapkan dapat mendorong korban lain untuk berani melapor demi melindungi anak-anak dari kejadian serupa.
