
Tukang Pijat Residivis Pemerkosa di Surabaya Berulah Kembali Cabuli Anak
Gatot, residivis pemerkosaan rupanya tak jera dengan aksinya. Ia kini jadi pesakitan karena mencabuli anak dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Gatot, residivis pemerkosaan rupanya tak jera dengan aksinya. Ia kini jadi pesakitan karena mencabuli anak dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
AR (38), guru Madrasah Ibtidaiyah di Tambaksari, Surabaya 7 muridnya saat pelajaran. Ia nekat melakukan itu karena kencanduan film porno dan untuk fantasi seks.
AR (38), guru kelas 4 MI di Tambaksari, Surabaya telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Tersanga melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya sebanyak 4 kali.
DP3A-P2KB Surabaya menyebut psikologi siswa korban pencabulan guru stabil. Korban bisa bercerita dan tak menarik diri dari lingkungan dan tetap bersekolah.
Psikologi siswi MI korban pencabulan oleh gurunyadisebut sudah stabil. Mereka sudah mendapatkan pendampingan psikologis dari Pemkot Surabaya.
AR (38), guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap 7 siswanya telah ditahan. Saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif.
Kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru di Surabaya mengagetkan DPRD Surabaya. Proses hukum harus dijalankan dan korban harus mendapat pendampingan.
Seorang guru kelas 4 di MI berinsial A (32) di Surabaya diduga mencabuli siswinya. Modusnya dengan memberikan pembelajaran indra perasa untuk mengelabui siswi.
Seorang guru SD/MI di Tambaksari, Surabaya dilaporkan murid-murinya melakukan pencabulan. Polisi kini sedang menyelidiki kasus ini.
Polisi mengamankan tukang pijat cabul di Surabaya. Pelaku telah mencabuli dua orang korbannya bermodus pijat untuk kesembuhan penyakit.