AM (52), ayah di Surabaya mengadu ke anggota Komisi D DPRD Surabaya atas dugaan dua anaknya jadi korban pencabulan. Dalam aduannya, dua anaknya tersebut jadi dugaan korban pencabulan berkali-kali oleh orang yang berbeda-beda.
AM mengaku kedua anaknya awalnya menjadi korban pencabulan keponakannya yang tinggal bersama dalam satu rumah. Sedangkan pencabulan kedua diduga dilakukan oleh teman-teman anaknya.
Terakhir, AM mengaku anaknya menjadi korban pencabulan dari seorang satpam sekolah yang yak jauh dari tempat tinggalnya. Ia menyebut kasus pencabulan itu terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih menurut AM, ia terpaksa mengadu ke anggota Komisi D karena laporan pencabulan telah dilaporkan ke Polda Jatim dan kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Namun seluruh laporannya itu dihentikan karena tak cukup bukti.
"Tahun 2022 itu ponakan Desember, yang satpam Januari 2023. Dari pengakuan anak saya (ketahuan dicabuli), terus ada visum kan," kata AM, Kamis (25/1/2024).
Namun, upayanya untuk mengadu ke Komisi D DPRD Surabaya juga tak membuahkan hasil. Sebab, seluruh anggota komisi sedang tak ada di gedung dewan. AM kemudian diarahakan untuk melapor ke Pemkot Surabaya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan terkait AM yang pernah melaporkan pencabulan dua anaknya. Namun laporannya tersebut dihentikan karena tak cukup bukti.
"Ada tiga kali dia (AM) melaporkan oleh ponakannya. Karena memang tidak terbukti," kata Rina saat dikonfirmasi detikJatim.
Menurut Rina, dari hasil penyelidikan laporan yang dilakukan AM merupakan rekayasa. Sebab, belakangan diketahui kedua anaknya disuruh untuk mengaku jadi korban pencabulan.
"2023 ada laporan lagi kita lidik juga seperti itu. Setelah kita pisahkan ponakannya dengan dia, ponakannya mengakui bahwa dia disuruh oleh anaknya. Anaknya disuruh bapaknya untuk berbohong. Anaknya ini, hasil psikologinya anaknya berbohong," jelasnya.
Terpisah, Kepala DP3A-PPKB Surabaya Ida Widayati juga membenarkan pernah menerima laporan AM. Bahkan pihaknya pernah memberikan pendampingan. Namun ternyata laporan dugaan pencabulan itu hanya fiktif belaka.
Ida membeberkan laporan dugaan pencabulan itu diduga dilakukan karena motif masalah rumah tangga dengan istrinya. Sebab AM diketahui ingin mendapat perhatian dari istrinya.
"Bapaknya bermasalah dengan istrinya, bapaknya nggak punya pekerjaan, yang bekerja istrinya. Dia tinggal di rumah keluarga istrinya, di dalamnya ada yang namanya E, keponakannya," terang Ida.
"Nah cemburu dia sama E. Sebetulnya cemburu ke istrinya, tapi nggak berani sama istrinya, karena yang nyukupi (kebutuhan sehari-hari) istrinya. Akhirnya dia buat cerita bahwa anaknya disodomi E," jelas Ida.
Ida menambahkan, pihaknya justru merasa kasihan dengan anak-anak AM yang harus jadi korban karangan cerita ayahnya karena bermasalah dengan istrinya. Ida pun menduga AM tak akan berani laporan ke pihaknya lagi setelah dari DPRD. Sebab, pihaknya sudah mengetahui rekayasa cerita pencabulan itu.
"Kasihan anaknya, padahal anaknya nggak kenapa-kenapa. Ya semoga mau ke sini bapaknya, tapi kayaknya sudah nggak berani ke DP3A," tandas Ida.
(abq/dte)