Rizky Eka Mahendra (44), pria asal Kedung Tarukan Baru, Kecamatan Gubeng Surabaya ditangkap polisi karena dilaporkan melakukan pencabulan. Polisi membeberkan modus dan kronologi pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengungkapkan pencabulan yang dilakukan pelaku berawal saat korban kabur dengan pacarnya.
Karena hal ini, orang tua korban kemudian meminta tolong ke pelaku untuk mencari korban dan pacaranya. Singkatnya, setelah dicari, korban dan pacarnya akhirnya ditemukan di Jember.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dan pacarnya ditemukan di Kabupaten Jember, lalu pacar korban diserahkan ke Polsek sana (Jember), lalu korban dibawa ke rumah pelaku di Karangpilang Surabaya selama 4 hari," kata Aan, Jumat (5/4/2024).
Dari rumahnya itu, pelaku selanjutnya membawa korban ke sebuah panti di Semampir. Di sana, pelaku berdalih akan mengobati korban, namun di sana pelaku malah mengancam dan mencabuli korban.
"Korban dibawa ke sebuah panti jompo di kawasan Semampir Surabaya, di sana pelaku mengaku akan mengobati korban. Tapi, justru disekap selama 3 hari dan mendapat perlakuan cabul," jelas Aan.
"pelaku mengaku pendeta, kemudian mengancam bila pacarnya akan dibunuh," tandas Aan.
Sebelumnya, seorang pria di Surabaya yang mengaku pendeta terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya di dilaporkan melakukan pencabulan perempuan berusia 19 tahun.
Pelaku bernama Rizky Eka Mahendra. Pria berusia 44 tahun asal Kedung Tarukan Baru, Kecamatan Gubeng Surabaya. Ia dibekuk petugas gabungan dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Reskrim Polsek Sukolilo.
"Pelaku telah kami amankan dan sudah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya beserta barang buktinya," Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Jumat (5/4/2024).
(abq/iwd)