Ditreskrimum Polda Jatim memastikan bakal segera mengumumkan daftar nama eks karyawan pemilik ijazah dan dokumen penting lainnya yang sebelumnya ditahan oleh Jan Hwa Diana. Hal ini disampaikan langsung Dirreskrimum Polda Jatim Brigjen Farman.
"Ditreskrimum Polda Jatim akan segera mengumumkan atau memberikan list daftar nama pemilik ijazah dan dokumen lainnya yang dititipkan oleh Jan Hwa," kata Brigjen Farman saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025).
Farman menjelaskan, langkah ini dilakukan setelah penyidik menerima permohonan dari Jan Hwa Diana untuk membantu mengembalikan dokumen-dokumen milik eks pekerjanya. Sejumlah dokumen itu sebelumnya ditahan oleh Jan Hwa Diana melalui perusahaannya, UD Sentoso Seal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik menerima surat permohonan dari Jan Hwa Diana kepada penyidik untuk membantu mengembalikan ijazah dan dokumen milik mantan karyawan yang telah ditahan oleh UD Sentoso Seal," ujar Farman.
Tak hanya ijazah, berbagai dokumen penting lain juga ikut diamankan penyidik. Di antaranya buku nikah dan kartu keluarga sebanyak enam dokumen.
"Penyidik menerima penyerahan dokumen dari Jan Hwa Diana berupa dokumen berupa buku nikah dan kartu keluarga milik mantan karyawan sebanyak enam dokumen," katanya.
Selain itu, dokumen berupa SIM A, C, dan B1 sebanyak 19 lembar, akta kelahiran sebanyak 12 lembar, dan 38 KTP juga turut diterima penyidik.
"Dokumen berupa SIM A, C, dan B1 milik mantan karyawan sebanyak 19 dokumen, akta kelahiran milik mantan karyawan sebanyak 12 dokumen, dan KTP milik mantan karyawan sebanyak 38 dokumen," lanjut Farman.
Sebelumnya, pengacara Jan Hwa Diana, Elok Kadja, juga sempat menyerahkan puluhan dokumen ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Namun, Armuji menyarankan seluruh barang bukti tersebut diserahkan langsung ke Polda Jatim mengingat kasusnya sudah ditangani kepolisian.
"Barang bukti yang diserahkan ini ya diserahkan ke Polda, jangan ke saya, karena kami sudah tidak punya suatu kewenangan dan kami menghormati suatu instansi di mana mereka sudah berproses di sana," tegas Armuji.
Selain ijazah, Diana diketahui juga menahan sejumlah dokumen penting lain seperti sertifikat rumah dan BPKB kendaraan, yang disebut pengacaranya berkaitan dengan utang piutang.
(dpe/hil)