Kuasa Hukum Sebut Jan Hwa Diana Sedang Sekolah Kehidupan

Kuasa Hukum Sebut Jan Hwa Diana Sedang Sekolah Kehidupan

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 29 Mei 2025 13:20 WIB
Jan Hwa Diana di Polda Jatim
Jan Hwa Diana di Polda Jatim/Foto: Istimewa
Surabaya -

Nasi sudah menjadi bubur, kebohongan Bos CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana yang bersikeras merasa tak menahan ijazah eks karyawan sudah terbongkar. Kuasa hukumnya menyebut, kini Diana tengah menjalani sekolah kehidupan.

Sekolah kehidupan ini memiliki arti di mana kini Diana berapa di balik jeruji besi atas kebohongan yang dia lakukan. Semuanya saat ini sudah terkuak, bahkan dia sendiri yang menyerahkan 108 ijazah eks karyawan ketika rumahnya digeledah Polda Jatim.

Selain ijazah, banyak dokumen lain yang Diana tahan. Seperti KTP, KK, buku nikah, hingga BPKB motor. Bila sejak April lalu dia angkuh dan arogan, kini bos Sentoso Seal berharap maaf kepada seluruh pihak, termasuk mantan karyawan yang telah tersakiti dengan ucapannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bu Diana dengan ketulusan hati menyampaikan permintaan maaf ke Cak Ji, ke warga Surabaya yang kemarin sempat tersakiti dengan statement Bu Diana, khususnya eks karyawannya," kata Kuasa hukum Diana, Elok Kadja, Kamis (29/5/2025).

"Karena Bu Diana tidak bisa saya hadirkan, karena saat ini sedang sekolah kehidupan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Elok juga menunjukkan tulisan Jan Hwa Diana yang ditandatangani pada Sabtu, 17 Mei 2025. Tulisan tangan itu berisikan permintaan maafnya.

"Pada pokoknya beliau menyampaikan permintaan maaf, menyadari kesalahannya, beliau juga menunjukkan komitmennya dengan mengembalikan keseluruhan ijazah dan dokumen yang ditahan beliau. Beliau berkomitmen bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan dan mengikuti proses hukumnya," jelasnya.

Diana juga berpesan melalui Elok, untuk segala kewajiban eks karyawannya dapat dikoordinasikan dengan kuasa hukum.

"Beliau juga menyampaikan kalau ada kewajiban-kewajiban dari mantan pekerja atau orang-orang yang pernah disakiti oleh Bu Diana baik secara sengaja maupun tidak sengaja, beliau mengatakan dapat berkoordinasi dengan saya selaku kuasa hukum untuk saya koordinasikan lebih lanjut dengan Bu Diana," pungkasnya.

Berikut isi tulisan permintaan maaf Jan Hwa Diana:

"Dengan ini saya menyatakan, penyesalan yang mendalam, atas tindakan saya yang sengaja dan tidak saya sengaja, sehingga mengakibatkan kerugian pada korban, yang melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan di Polda Jatim, saya minta maaf dan bersedia memberikan kompensasi kerugian untuk mengurus ijazah, demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sehat, jasmani, rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tulis perempuan berusia 47 tahun itu.




(esw/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads