Dulu Arogan Kini Jan Hwa Diana Belajar di Sekolah Kehidupan

Dulu Arogan Kini Jan Hwa Diana Belajar di Sekolah Kehidupan

Irma Budiarti - detikJatim
Jumat, 30 Mei 2025 10:15 WIB
Jan Hwa Diana menyerahkan dokumen eks karyawan ke penyidik Polda Jatim
Jan Hwa Diana menyerahkan dokumen eks karyawan ke penyidik Polda Jatim. Foto: Istimewa
Surabaya -

Setelah drama panjang dan viral karena sikap arogan, bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, akhirnya melunak. Lewat kuasa hukumnya, perempuan 47 tahun itu mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf kepada eks karyawannya. Ia bahkan menyebut sedang menjalani sekolah kehidupan.

Permintaan maaf Diana disampaikan setelah Polda Jatim menggeledah rumah Diana. Dan, Diana sendiri yang menyerahkan 108 ijazah eks karyawannya yang selama ini ia sangkal. Tak hanya itu, penyidik juga menyita berbagai dokumen penting milik eks karyawan, mulai dari KTP, KK, ijazah, akta nikah, hingga BPKB motor.

Lewat kuasa hukumnya, Diana disebut sedang menjalani sekolah kehidupan. Di mana, maksudnya kini ia mendekam di balik jeruji usai ditetapkan sebagai tersangka penahanan ijazah karyawan. Diana ditahan di Polda Jatim sejak awal Mei atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan dan perampasan hak pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bu Diana dengan ketulusan hati menyampaikan permintaan maaf ke Cak Ji, ke warga Surabaya yang kemarin sempat tersakiti dengan statement Bu Diana, khususnya eks karyawannya. Karena Bu Diana tidak bisa saya hadirkan, karena saat ini sedang sekolah kehidupan," kata Kuasa hukum Diana Elok Kadja, Kamis (29/5/2025).

Elok juga menunjukkan surat tulisan tangan Diana yang berisi pengakuan dan penyesalan. Dalam surat bertanggal 17 Mei 2025 itu, Diana menyatakan siap mengganti kerugian akibat ijazah yang sempat ditahan.

ADVERTISEMENT

"Pada pokoknya beliau menyampaikan permintaan maaf, menyadari kesalahannya, beliau juga menunjukkan komitmennya dengan mengembalikan keseluruhan ijazah dan dokumen yang ditahan beliau. Beliau berkomitmen bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan dan mengikuti proses hukumnya," jelasnya.

"Beliau juga menyampaikan kalau ada kewajiban-kewajiban dari mantan pekerja atau orang-orang yang pernah disakiti Bu Diana, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, beliau mengatakan dapat berkoordinasi dengan saya selaku kuasa hukum untuk saya koordinasikan lebih lanjut dengan Bu Diana," pungkasnya.

Berikut isi tulisan permintaan maaf Jan Hwa Diana.

"Dengan ini saya menyatakan, penyesalan yang mendalam, atas tindakan saya yang sengaja dan tidak saya sengaja, sehingga mengakibatkan kerugian pada korban, yang melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan di Polda Jatim, saya minta maaf dan bersedia memberikan kompensasi kerugian untuk mengurus ijazah, demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sehat, jasmani, rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tulis perempuan berusia 47 tahun itu.

Tak berhenti di situ. Diana juga mengajukan permohonan resmi ke penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk membantu mengembalikan berbagai dokumen penting milik mantan karyawan yang selama ini ditahan.

"Penyidik menerima surat permohonan dari Jan Hwa Diana kepada penyidik untuk membantu mengembalikan ijazah dan dokumen milik mantan karyawan yang telah ditahan UD Sentoso Seal," kata Ditreskrimum Polda Jatim Brigjen Farman saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (29/5/2025).

Farman menyebutkan, selain ijazah, penyidik juga menerima dokumen lain seperti buku nikah, kartu keluarga, SIM, akta kelahiran, hingga puluhan KTP. Total ada puluhan dokumen yang berhasil diamankan.

"Dokumen berupa SIM A, C, dan B1 milik mantan karyawan sebanyak 19 dokumen, akta kelahiran milik mantan karyawan sebanyak 12 dokumen, dan KTP milik mantan karyawan sebanyak 38 dokumen," tuturnya.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads