
Polres Jakpus Sita 49,8 Kg Ganja yang Melibatkan 85 Tersangka
Polres Jakpus mengamankan 49,8 kilogram narkoba jenis sabu hingga ganja. Disebutkan kasus ini melibatkan 85 tersangka.
Polres Jakpus mengamankan 49,8 kilogram narkoba jenis sabu hingga ganja. Disebutkan kasus ini melibatkan 85 tersangka.
Polda Sumsel memusnahkan 7,7 kg sabu dan 183 butir ekstasi. Dalam pemusnahan barang bukti ini turut hadir Duta Antinarkoba dari SMA Negeri 18 Palembang.
Sejumlah peristiwa pemberitaan mewarnai Sumbagsel. Dari eks Gubernur Babel diperiksa Kejati hingga heboh penemuan kerangka manusia di tepi sungai, Lampung Timur
Sabu seberat 49 kilogram hasil sitaan Polda Jawa Tengah dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator, hari ini. Berikut ini kasusnya.
Polresta Pangkalpinang memusnahkan sabu sebanyak 4 kilogram. Sabu ini adalah tangkapan dari tersangka Edi Jahri di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok.
BNNP Sumsel memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 4,8 kilogram asal Riau. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan menggunakan mesin bor.
Kejari Bangka Barat melakukan pemusnahan ganja dan sabu dengan cara diblender hingga dibakar. Barang bukti ini merupakan sitaan selama September-Desember 2023.
Sebanyak 1,3 kilogram sabu-sabu dimusnahkan BNNP Jatim. Sabu yang cukup banyak itu hasil tangkapan terhadap 3 pelak pengedar narkoba yang sudah diamankan.
Polres Tarakan, Kaltara memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 415,71 gram. Sabu tersebut merupakan pengungkapan dari 3 kasus yang diungkap sejak Oktober.
Polda Kaltara memusnahkan sabu 3.148.73 gram (3,1 Kg) sabu. Barang tersebut merupakan hasil sitaan dari 14 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.