Polrestabes Makassar Musnahkan 11,8 Kg Sabu-Ganja Asal China dari 6 Tersangka

Polrestabes Makassar Musnahkan 11,8 Kg Sabu-Ganja Asal China dari 6 Tersangka

Muh Zulkarnaim - detikSulsel
Kamis, 31 Jul 2025 14:44 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana memusnahkan barang bukti narkoba.
Foto: Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana memusnahkan barang bukti narkoba. (Zulkarnaim/detikSulsel)
Makassar -

Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja seberat total 11,8 kilogram. Barang bukti tersebut disita dari enam tersangka yang diduga tergabung dalam jaringan narkoba internasional asal China.

"Ini (sabu dan ganja) didapatkan dari 6 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 10 Kg sabu, 10 Kg sabu ini sudah disisakan 200 gram untuk maju ke pengadilan tinggal sisa 9,8 Kg lalu 10.465 butir pil mepedhrone, pil mepedhrone ini sama dengan ekstasi yah dan juga ganja sebanyak 2 Kg," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers, Kamis (31/7/2025).

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Lapangan Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (31/7). Arya mengklaim, barang bukti narkoba yang digagalkan peredarannya tersebut mencegah timbulnya kerugian negara mencapai Rp 600 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kalau kita rehab biayanya kurang lebih bisa sampai Rp 600 miliar. Jadi barang ini kalau sempat beredar dan digunakan itu kan akan merugi kurang lebih 160 ribu orang. Kalau direhab itu menghabiskan anggaran negara sebanyak Rp 600 miliar," ujarnya.

Arya menyebut keenam tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan internasional. Lima di antaranya bahkan berperan sebagai bandar.

ADVERTISEMENT

"Ini bandar semua, yang 5 orang ini bandar semua. Kalau jaringan pasti dari luar yah sabu ini kan nggak diproduksi di sini, tapi di negara China masuk ke Malaysia, Malaysia masuk ke Indonesia, lalu kita ungkap di sini jaringannya, jaringan Internasional," ungkapnya.

Arya menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan turut diuji terlebih dahulu sebelum dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Makassar. Hal ini bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Makassar.

"Maka hari ini kami akan melakukan pemusnahan di depan (halaman Polrestabes Makassar) dan juga akan di tes di sini dan kami berharap ini bisa disosialisasikan kepada seluruh masyarakat bahwa kita tidak pernah kendor dalam melaksanakan penanganan narkotika," terangnya.

Dia menegaskan, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara terus-menerus hingga Indonesia bebas dari narkoba. Upaya ini dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Ini bukti komitmen kita mendukung program bapak Presiden sesuai dengan perintah bapak Presiden dan bapak Kapolri dan bapak kapolda bahwa pemberantasan narkoba ini merupakan salah satu kejahatan yang memang harus diberantas terus menerus sampai kita mendapatkan predikat negara bebas narkotika," pungkasnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads