
Sertifikat Tanah Keluaran 1961-1997 Bakal Bermasalah Kalau Nggak Dilakukan Ini
Pemerintah mendorong pemilik sertifikat tanah 1961-1997 untuk mengubahnya ke sertifikat elektronik. Proses ini mencegah potensi sengketa lahan di masa depan.
Pemerintah mendorong pemilik sertifikat tanah 1961-1997 untuk mengubahnya ke sertifikat elektronik. Proses ini mencegah potensi sengketa lahan di masa depan.
Pemerintah berencana akan mengambil tanah telantar yang sudah telantar dua tahan. Pengamat perkotaan menilai perlu ada aturan yang jelas.
Pemerintah akan ambil alih tanah telantar setelah dua tahun diterbitkan hak. Pemilik yang merasa keberatan tanahnya diambil bisa protes dengan cara ini.
Sertifikat Hak Pakai (SHP) adalah dokumen sah untuk menggunakan tanah milik negara atau orang lain. Berikut fungsi SHP.
Momen mudik Lebaran bisa dimanfaatkan untuk cek patok tanah di kampung halaman. Masyarakat diimbau untuk memasang tanda batas permanen untuk hindari sengketa.
Tanah kosong daripada dianggurin ternyata bisa disewakan, lho. Pelajari syarat dan ketentuan sewa tanah di sini.