
Mark Zuckeberg Punya Lahan 2.000 Ha di Hawaii, Isinya Ada Vila-Bunker
Mark Zuckerberg dilaporkan telah memperluas lahan pribadinya di Hawaii. Kini, ia memiliki lahan seluas lebih dari 2.000 hektare.
Mark Zuckerberg dilaporkan telah memperluas lahan pribadinya di Hawaii. Kini, ia memiliki lahan seluas lebih dari 2.000 hektare.
Pemerintah berencana akan mengambil tanah telantar yang sudah telantar dua tahan. Pengamat perkotaan menilai perlu ada aturan yang jelas.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan ada 1,4 juta hektare tanah telantar yang siap dibagikan kepada ormas.
Pemerintah punya aturan untuk menertibkan tanah telantar. Namun, ketentuan tanah HGU dan HGB menjadi tanah telantar berbeda dari tanah hak milik (SHM).
Sengketa tanah adalah masalah pertanahan yang sering terjadi. Pemilik harus waspada terhadap penyebab sengketa tanah. Temukan penjelasannya di sini.
Pemerintah akan ambil alih tanah telantar selama dua tahun tanpa kompensasi bagi pemilik. Tanah akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara.
Pemerintah akan ambil alih tanah telantar setelah dua tahun diterbitkan hak. Pemilik yang merasa keberatan tanahnya diambil bisa protes dengan cara ini.
Pemilik tanah harus memanfaatkan lahannya untuk menghindari status terlantar. Pelajari apa yang harus dilakukan pemilik agar tanah tidak diambil negara.
Pemerintah mempunyai kebijakan untuk mengambil alih tanah yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Kebijakan ini dinilai merampas hak prioritas pemegang hak.
Pemilik tanah wajib memanfaatkan lahannya agar tidak ditetapkan sebagai tanah terlantar. Tanah yang dibiarkan kosong selama dua tahun dapat diambil negara.