
Tanah Telantar 2 Tahun Mau Diambil Negara, Pemilik Bisa Protes?
Pemerintah akan ambil alih tanah telantar setelah dua tahun diterbitkan hak. Pemilik yang merasa keberatan tanahnya diambil bisa protes dengan cara ini.
Pemerintah akan ambil alih tanah telantar setelah dua tahun diterbitkan hak. Pemilik yang merasa keberatan tanahnya diambil bisa protes dengan cara ini.
Ketahui syarat pecah sertifikat tanah agar proses pengajuannya bisa lancar untuk menghindari sengketa tanah di masa depan.
WNI keturunan tidak bisa memiliki hak milik atas tanah di Yogyakarta. Dinilai diskriminatif, aturan ini digugat. Bukan pertama kali aturan ini dipersoalkan.