
Kebangetan! Sehari Setelah Nikah, Pria Ini Cabuli Adik Ipar Usia 6 Tahun
Kelakuan AK, pria di Lumbang, Pasuruan, ini sungguh bejat. Sehari setelah menikah, ia tega mencabuli adik iparnya yang masih berusia 6 tahun.
Kelakuan AK, pria di Lumbang, Pasuruan, ini sungguh bejat. Sehari setelah menikah, ia tega mencabuli adik iparnya yang masih berusia 6 tahun.
Seorang remaja 14 tahun di Pasuruan jadi korban pemerkosaan setelah berkenalan di media sosial. Dua pelaku ditangkap, kasus ini viral di media sosial.
Siswi SMP di Kota Pasuruan diduga menjadi korban kekerasan seksual dan pemerkosaan. Pelakunya diduga teman yang baru dikenalnya.
MJ (50) warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan tega memperkosa anak tirinya berkali-kali. Aksi bejatnya ini terungkap setelah korban menikah.
J, seorang pria di Kecamatan Lekok, Pasuruan tega memperkosa adik iparnya berulang kali. Modus yang digunakan pelaku mengajak belanja di pasar.
Seorang pria di Pasuruan dilaporkan istrinya memperkosa anak tiri. Ia juga membawa sajam untuk memaksa korban menuruti keinginannya.
Wakil Ketua Lembaga Perempuan dan Anak (LPA) Pasuruan, Daniel Efendi. Ia dilapaorkan keluarga terpidana pemerkosaan karena menjanjikan pengurangan hukuman.
Edi Suwandi (42), tukang roti di Pasuruan nekat memperkosa siswi SMP saat berjalan sendirian. Ia ditangkap setelah orang tua korban lapor ke polisi.
Yasin Fadilah (49), warga Gempol, Pasuruan tewas ditikam pisau Maulud Riyanto. Riyanto membunuh karena dendam ibunya pernah diperkosa Yasin.
Seorang remaja di Kecamatan Winongan, Pasuruan mengaku menjadi korban pemerkosaan. Pelaku berinsial J yang berdalih bisa mengobati penyakit korban.