Kisah pilu dialami gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Ia menjadi korban pemerkosaan berulang kali.
Mirisnya, pelaku adalah ayah tiri korban sendiri berinisial MJ (50). Pelaku tak hanya sekali memperkosa korban namun sudah berkali-kali.
"Korban merupakan anak tiri tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti kepada detikJatim, Senin (12/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farouk menjelaskan aksi bejat pelaku diketahui telah dilakukan sejak awal Januari 2023. Saat ia sepulang dari merantau dari Papua. Sedangkan korban dari ponpes.
Aksi pelaku selalu dilakukan saat istrinya pergi ke pasar. Saat itu lah biasanya pelaku masuk ke kamar anaknya dan memaksa melayani nafsunya.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan sebanyak 10 kali selama Januari-Juni. Saat beraksi pelaku selalu mengancam korban dengan senjata tajam. Hal ini membuat korban tak kuasa melawan.
Karena takut, korban menyimpan rapat aib yang dialami hingga dia menikah. Namun setelah sebulan menikah korban tidak kuasa menyembunyikan aib itu dan menceritakan kepada salah satu anggota keluarga.
Menerima cerita korban, keluarganya naik pitam dan melaporkan ke polisi. Pada Kamis (17/8), pelaku diamankan warga dan dihajar beramai-ramai. Polisi yang mendapatkan laporan, langsung menuju lokasi dan mengamankannya.
Menurut informasi yang didapat, selama ini pelaku kerap mengaku-ngaku sebagai anggota TNI. Di rumahnya, banyak ditemukan atribut militer seperti kaus, seragam, borgol hingga kartu tanda anggota ABRI. Namun polisi menegaskan pelaku bukan anggota TNI.
"Kalau anggota TNI ditangani POM, bukan polisi," tandas Farouk.
(abq/iwd)