Tipu Keluarga Pelaku Pemerkosaan, Wakil Ketua LPA Pasuruan Jadi Tersangka

Tipu Keluarga Pelaku Pemerkosaan, Wakil Ketua LPA Pasuruan Jadi Tersangka

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 01 Mar 2023 19:06 WIB
Wakil Ketua LPA Pasuruan ditetapkan jadi tersangka penipuan pelaku pemerkosaan
Foto: Wakil Ketua LPA Pasuruan ditetapkan jadi tersangka penipuan pelaku pemerkosaan (Dok. Istimewa)
Pasuruan - Wakil Ketua Lembaga Perempuan dan Anak (LPA) Pasuruan Daniel Efendi ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan. Daniel telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

KBO Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti saat dikonfirmasi membenarkan status tersangka tersebut. Ia juga menyebut Daniel telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan sudah datang untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka," kata Sunarti, Rabu (1/3/2023).

Sunarti mengatakan Daniel menjalani pemeriksaan pada Minggu (26/2/2023). Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas tahap 1 (satu).

"Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan," jelas Sunarti.

Daniel ditetapkan tersangka atas laporan Ahmad Subaidi, selaku keluarga terpidana kasus pemerkosaan.

Daniel dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp 20 juta, yang diduga karena iming-iming bisa mengurangi hukuman terpidana atas kasusnya.


(abq/iwd)


Hide Ads