
Pria yang Viral Diarak Warga Jadi Tersangka Pemerkosaan Perempuan Tunanetra
Polisi menetapkan YA (52) sebagai tersangka pemerkosaan perempuan tunanetra di Pasuruan. Sebelumnya YA viral diarak warga setelah mencabuli korban.
Polisi menetapkan YA (52) sebagai tersangka pemerkosaan perempuan tunanetra di Pasuruan. Sebelumnya YA viral diarak warga setelah mencabuli korban.
Kasus pemerkosaan tunanetra di Pasuruan terbongkar berawal kecurigaan keluarga korban. Sebab kamera pelaku menyala saat akan mengobati korban.
Viral seorang pria pemerkosa perempuan tunanetra di Pasuruan diarak warga. Pelaku memperkosa korban bermodus santunan dan pengobatan.
Terduga pelaku pemerkosa perempuan tunatnetra di Desa Tutut, Pasuruan diserahkan ke polisi. Pelaku sempat diarak dan dihajar warga sebelum.