Siswi SMP di Kota Pasuruan diduga menjadi korban kekerasan seksual dan pemerkosaan. Pelakunya diduga teman yang baru dikenalnya.
Korban yang berusia 14 tahun ini kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Malang karena mengalami depresi. Kasus itu kini dilaporkan ke polisi.
"Kami mewakili keluarga melaporkan ke polisi dengan harapan polisi bisa mengungkap kasus ini sampai tuntas," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembaharuan Hukum Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, Wahyudi Tri Wuryanto, di Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (10/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyudi menjelaskan peristiwa bermula saat korban pamit keluar pada Sabtu 24 Agustus 2024 pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban mengaku akan bertemu teman wanitanya, FK.
"Besoknya, Minggu siang pukul 12.00 WIB, IN pulang. Di rumah ia nyuci baju. Setelah nyuci baju, ditawari makan olah ibunya, nggak mau. Malah marah," jelas Wahyudi.
Kejadian tersebut berulang terus dan korban mengurung diri di kamar. Akhirnya korban dibawa ke rumah sakit karena mengeluh sakit di tenggorokan dan menjalani rawat inap selama 6 hari.
"Korban didiagnosa mengalami depresi psikis dan bacterial vaginosis. Keluarga korban akhirnya melapor ke kami. Di rumah, anaknya ini terus meronta-meronta, menjerit-jerit nggak jelas, banting pintu, lari keluar," ungkap Wahyudi.
Wahyudi dengan kesepakatan pihak keluarga, berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit jiwa.
Setelah menjalani perawatan 9 hari di RSJ, korban pulang. Di rumah, korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya saat ia keluar rumah pada Sabtu 24 Agustus, kepada keluarganya.
"Korban bercerita pada kakaknya, Y, bahwa malam itu dibawa ke mobil oleh si FK dan teman laki-laki yang baru dikenal. Terus dicabuli. Belum selesai di sana, korban cerita lagi ke ibunya dengan cerita yang berbeda, bahwa ia diperkosa sama laki-laki tersebut di kamar mandi," jelasnya.
Wahyudi melanjutkan setelah menceritakan semua yang dialaminya, korban depresi lagi. Hingga pada Selasa 8 Oktober 2024 ia dibawa lagi ke RSJ dan menjalani perawatan sampai saat ini.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut. "Kita lakukan mindik (pengadministrasian dan penyelidikan)," kata Choirul.
(abq/iwd)