
Polda Sulteng Buka Suara Soal Oknum Brimob Perkosa Gadis ABG Bareng 10 Pria
Polda Sulteng buka suara terkait kasus remaja perempuan berusia 15 tahun diperkosa oknum perwira Brimob inisial HST bareng 10 pria lainnya di Parigi Moutong.
Polda Sulteng buka suara terkait kasus remaja perempuan berusia 15 tahun diperkosa oknum perwira Brimob inisial HST bareng 10 pria lainnya di Parigi Moutong.
DP3A Sulteng menyebut oknum perwira Brimob inisial HST bisa ditetapkan tersangka jika penyidik memakai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Gadis ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Parimo, Sulteng jadi korban pemerkosaan 11 orang pria, termasuk oknum Brimob berinisial HST dan kades inisial HR.
Gadis ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) harus dirujuk ke rumah sakit (RS) di Kota Palu karena mengeluh sakit di bagian perut.
Komnas Perempuan menyoroti kasus oknum Brimob inisial HST terduga pelaku perkosaan gadis ABG usia 15 tahun di Parimo, Sulteng belum ditetapkan tersangka.
Gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong Sulteng yang diperkosa 11 pria, termasuk seorang oknum Brimob dan kades inisial HR terancam kehilangan rahim.
Oknum Brimob berinisial HST dan 10 orang pria di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkosa gadis ABG berusia 15 tahun.
ABG di Parimo, Sulteng, jadi korban perkosaan oknum Brimob dan 10 orang pria lainnya. Gadis itu diancam parang hingga dicekoki narkoba setiap hendak diperkosa.
Oknum Perwira Brimob berinisial HST di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) dan 10 orang pria memperkosa gadis ABG berusia 15 tahun.
Gadis 15 tahun di Parimo diperkosa 11 pria, termasuk seorang oknum perwira Brimob berinisial HST dan kades. Korban disebut diancam parang-dicekoki narkoba.