Gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) diperkosa oleh 11 orang pria, termasuk seorang oknum perwira Brimob berinisial HST dan kepala desa (kades) berinisial HR. 11 pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengancam korban parang hingga dicekoki narkoba.
"Informasi yang saya dapat dari orang tuanya (korban) bahwa setiap dia (korban) akan diperkosa dari beberapa pelaku ada yang melakukan pengancaman dengan parang, ada yang kemudian mencekoki dia narkoba (jenis sabu) dan ada yang kemudian mengancam dia dengan senjata," ujar pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng Salma kepada detikcom, Sabtu (27/5/2023).
Kendati begitu, Salma belum bisa memastikan apakah pengancaman memakai senjata itu dilakukan oleh oknum Brimob atau tidak. Pihaknya masih mendalami informasi dari keluarga korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu apakah senjata yang dimaksud dilakukan oleh oknum Brimob atau tidak," jelasnya.
Salma mengaku saat ini pihaknya hanya mendampingi korban dalam penanganan medis. Kendati begitu, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum jika melihat penanganan kasus tersebut mandek di kepolisian.
"Untuk pendampingan hukum selanjutnya tidak menutup kemungkinan juga akan kita lakukan jika memang situasi terakhir perkembangan di Polres itu mandek atau ada hambatan, kami akan langsung berkoordinasi ke sana juga (Polres Parimo)," kata Salma.
10 Orang Tersangka
Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan 10 dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW dan kades HR.
Kendati demikian, polisi baru melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka. Lima tersangka lainnya masih akan dipanggil untuk diperiksa penyidik.
"10 Tersangka namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR," terang Yudy, Sabtu (27/5).
Kemudian untuk oknum Brimob berinisial HST belum ditetapkan tersangka. Yudy mengatakan tim penyidik masih akan melakukan pendalaman.
"Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan, dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja," ujar AKBP Yudy.
"Kita masih mencari keterangan dari saksi lainnya atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung daripada keterangan korban tersebut," katanya.
(hmw/hsr)