Akal Bulus Oknum Brimob Bareng 10 Pria Beri Uang-HP ke ABG Lalu Diperkosa

Sulawesi Tengah

Akal Bulus Oknum Brimob Bareng 10 Pria Beri Uang-HP ke ABG Lalu Diperkosa

Hafis Hamdan - detikSulsel
Minggu, 28 Mei 2023 08:30 WIB
Gadis ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria.
Foto: Gadis ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria. (dok.istimewa)
Parigi Moutong -

Oknum Brimob berinisial HST dan 10 orang pria di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkosa gadis ABG berusia 15 tahun. Para pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan uang hingga handphone (HP) ke korban.

"Modus tersangka ini sebelum melakukan persetubuhan (pemerkosaan), para pelaku ini memberikan berupa iming-iming uang yang bervariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu," ujar Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).

Selain uang, korban juga diiming-imingi makanan hingga handphone (HP) oleh para pelaku. Setelah itu, para pelaku lalu memperkosa korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ada juga yang memberikan makanan, pakaian serta pernah juga memberikan handphone kepada korban," terangnya.

Yudy menyebut polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan ini. Namun, baru 5 orang yang ditahan dan 5 lainnya masih akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Iya 10 tersangka namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi," ujar Yudy.

10 tersangka masing-masing berinisial NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW termasuk kades HR. Kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Yudy mengatakan HST belum menjadi tersangka dalam kasus ini sebab penyidik masih ingin mendalami keterangan HST. Dia mengatakan HST menjadi terduga pelaku pemerkosaan berdasarkan pengakuan korban.

"Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan, dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja," ujar Yudy.

Yudy menjelaskan pinyidik masih akan mencari keterangan tambahan yang dapat menguatkan pengakuan korban bahwa salah satu terduga pelaku pemerkosaan adalah oknum Brimob tersebut.

"Kita masih mencari keterangan dari saksi lainnya atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung daripada keterangan korban tersebut," katanya.

Korban Diancam hingga Dicekoki Narkoba

Pendamping hukum korban dari UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng bernama Salma mengungkapkan korban diancam pakai senjata tajam sebelum diperkosa.

"Setiap dia (korban) akan diperkosa dari beberapa pelaku ada yang melakukan pengancaman dengan parang," jelas Salma kepada detikcom, Sabtu (27/5/2023).

Korban bahkan dicekoki narkoba oleh pelaku. Korban yang tidak berdaya lantas diperkosa beramai-ramai.

"Ada yang kemudian mencekoki dia narkoba (jenis sabu) dan ada yang kemudian mengancam dia dengan senjata," tambahnya.

Salma mengaku pihaknya masih melakukan pendampingan untuk pemulihan kesehatan korban. Pendampingan hukum akan diberikan ke korban jika penanganan kasus ini mandek di kepolisian.

"Untuk pendampingan hukum selanjutnya tidak menutup kemungkinan juga akan kita lakukan jika memang situasi terakhir perkembangan di Polres itu mandek atau ada hambatan, kami akan langsung berkoordinasi ke sana juga (Polres Parimo)," jelasnya.




(hsr/sar)

Hide Ads